Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Kuasa Hukum: Kebijakan Pemprov Banten Tetap di Tangan Atut

Thursday, December 26, 2013
Kuasa Hukum: Kebijakan Pemprov Banten Tetap di Tangan Atut

Jakarta - DPRD Banten memutuskan untuk tetap mempertahankan Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur Banten, meski kini Atut sudah menjadi tersangka dan ditahan di penjara. Pengacara Ratu Atut, Firman Wijaya mengatakan, Atut telah mendelegasikan pemerintahannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.

"Soal pengalihan ini, menurut hemat saya harus ditaati, yakni masih menjadi gubernur aktif. Konteksnya hanya pendegelasian wewenang. Beliau masih gubernur aktif kami sudah mendiskusikan hal itu," ujar Firman Wijaya usai menjenguk Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).

Firman mengatakan, meski Atus sudah mendelegasikan tugasnya ke Sekda, namun terkait dengan kebijakan, keputusannya tetap ada di Ratu Atut.

"Kita harus taat hukum mestinya prinsip-prinsip penjalanan pemerintahan berdasarkan prinsip hukum. Fungsi administrasi dan teknis didelegasikan sementara oleh Sekretaris Daerah dan lainnya. Tapi fungsi kebijakan tetap pada Bu Atut," katanya.

Sementara itu, terkait dengan pernyataan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengakui kalau mereka sudah memantau Ratu Atut Sejak 2011, Firman menanggapinyta dengan santai.

"Itu kan informasi, tapi harus melalui penyelidikan dan penyidikan. Saat ini yang paling proporsional biarkan Bu Atut menjelankan fungsi kewenangan dalam pemerintahan," jelasnya.

sumber : http://m.detik..com/news/read/2013/12/26/185819/2451863/10/kuasa-hukum-kebijakan-pemprov-banten-tetap-di-tangan-atut

gak habis fikir udah jadi teersangka, kenapa pimpinan negeeri ini gak ambil tindaakan tegas.
jadi tersangka dpenjara masih di gaji.
ini laaah indonesia
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive