
Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 27 Desember 2013, pukul 10.10 WIB. Atut dibawa ke kantor Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa penyidik.
Semobil dengan Atut, petugas KPK juga membawa Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menuju kantor KPK.
Keluar dari gerbang Rutan Pondok Bambu, Atut yang mengenakan baju batik dan kerudung hitam ini tak menjawab satu pun pertanyaan wartawan. Atut hanya menunduk dan masuk ke dalam mobil KPK.
Menemani Atut, Maria keluar Rutan Pondok Bambu dengan memakai baju putih ini juga pasang aksi bungkam terhadap pertanyaan wartawan. Keduanya duduk di bangku tengah mobil Kijang hitam bernomor polisi B-8593-WU. Mobil itu langsung membawa mereka menuju kantor KPK.
Hari ini, tepat sepekan Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu. Dia ditahan karena tersandung masalah korupsi sengketa pillkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah mengatakan, penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut menghilangkan barang bukti.
Di Rutan Pondok Bambu, Atut menempati kamar Paviliun Cendara (C13) yang merupakan kamar masa pengenalan lingkungan. Kamar tersebut berukuran 4 x 6 meter dan dihuni oleh 17 orang tahanan, termasuk Atut dan Maria. Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya ada sebuah kipas angin.
SUMBER....


