Jakarta, Aktual.co � Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sesumbar dalam waktu dekat akan segera
melakukan upaya penahanan terhadap tersangka
mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum.
"Ya itu memang harapan publik, Ini hanya soal waktu
saja, desember ini ditahan," ujar Wakil Ketua KPK,
Adnan Pandu Praja kepada wartawan, di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
"Tidak ada tersangka yang tidak ditahan," ujarnya
menegaskan
Diketahui, KPK sejauh ini sudah menetapkan lima
(KPK) sesumbar dalam waktu dekat akan segera
melakukan upaya penahanan terhadap tersangka
mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum.
"Ya itu memang harapan publik, Ini hanya soal waktu
saja, desember ini ditahan," ujar Wakil Ketua KPK,
Adnan Pandu Praja kepada wartawan, di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Selasa (3/12).
"Tidak ada tersangka yang tidak ditahan," ujarnya
menegaskan
Diketahui, KPK sejauh ini sudah menetapkan lima
tersangka terkait dugaan korupsi dan gratifikasi
Hambalang. Diantaranya adalah Andi Alifian
Mallarangeng, Teuku Bagus Muhammad Noor, Deddy
Kusdinar, Anas Urbaningrum, dan Machfud Suroso.
"Saat ini pimpinan dan penyidik belum melakukan
gelar perkara, Biasanya ada gelar perkara dulu,"
tutupnya
sumber :
m.aktual.co/hukum/203418kpk-janji-anas-akan-ditahan-sebelum-tahun-baru
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/matabelo1.gif)
boh


