SITUS BERITA TERBARU

Kisah Ratu Atut dalam Sudut Pandang Demokrasi

Wednesday, December 11, 2013
Ternyata Atut ini punya cerita sendiri gan dibalik dinastinya itu, buat saya untuk para aganwati ambil pelajaran yang baik dari kepemimpinannya sebagai seorang kaum wanita. Salam Ladies [imagetag]

Quote:
Wanita di Sarang Jawara Banten

Rabu, 11 Desember 2013

Pemberitaan media massa mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk RSUD Banten dan keterlibatannya atas indikasi kolusi dalam pemilihan Bupati Lebak ada yang bernada positif, dan bahkan tidak jarang berkonotasi negatif. Mengamati pola pemberitaan yang ada, penulis beranggapan bahwa RAC telah mengalami apa yang disebut dengan trial by the press atau pengadilan yang dilakukan melalui penggalangan opini oleh insan pers.

Sebab hingga detik ini KPK belum menetapkan satu keputusan hukum tetap terhadap gubernur Banten itu. Namun, berita di berbagai media dan situs sudah "memutuskan" bahwa RAC bersalah terhadap berbagai masalah yang terjadi di wilayahnya termasuk soal tender alkes yang diributkan. Karena belum memiliki kekuatan hukum, maka penulis hanya akan membahas mengenai sikap dan pola kepemimpinan RAC di Banten yang kemudian juga memunculkan polemik mengenai 'dinasti politik'. Sengajakah RAC membentuk dinasti di masa kepemimpinannya? RAC dilantik 11 Januari 2007 dan menjadi gubernur wanita pertama di Indonesia. Proses terpilihnya pun melalui jalan yang sangat demokratis. Berpasangan dengan Muhammad Masduki pasangan ini berhasil meraup 1.445.457 (40,15 persen) suara dari 3.599.850 suara yang diperebutkan. Pada 22 Oktober 2011, RAC yang berpasangan dengan Rano Karno kembali terpilih untuk kali yang kedua menduduki kursi kepemimpinan utama di Banten. Dengan sistem pemilihan langsung yang dilakukan dalam pemilu kepala daerah (pilkada) kemenangan RAC tidak dapat disangsikan lagi, sebab rakyat pemilih yang menentukan. Gugatan terhadap hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh kandidat lainnya telah terbantahkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kala itu dipimpin oleh Mahfud MD. Artinya bahwa sinyalemen kecurangan yang dilakukan oleh pasangan RAC-Rano Karno sama sekali tidak terbukti.

Sebagai seorang kepala pemerintahan di daerah, sangatlah wajar bila RAC berupaya untuk menjaga kepecayaan warga Banten yang telah memilihnya. Begitu pula sebagai seorang politikus, RAC pun berupaya untuk menjaga apa yang telah diraihnya dari ancaman yang datang, baik dari eksternal maupun internal lingkup kekuasaannya. Ibaratnya RAC seperti seorang wanita di sarang Jawara. Berbagai teori politik konservatif (mulai dari masa kerajaan) hingga yang kontemporer saat ini mengungkapkan bahwa bila seseorang/lembaga/institusi/negara telah berhasil untuk menempati posisi teratas dan strategis, maka posisi tersebut harus dipertahankan. Oleh karena itu sangatlah wajar bila RAC kemudian sangat akomodatif terhadap berbagai pressure group yang berupaya untuk menggoyang atau mendongkel kekuasannya dari sisi politik. Hal ini pun berlaku untuk semua bentuk kepemimpinan politis di berbagai bidang mulai dari tingkat yang terendah, hingga tertinggi. Seseorang akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus memertahankan kekuasaan dan meningkatkan kekuasaan yang dimilikinya. Adalah Nicolo Machavelli yang pada abad XVII berhasil meninggalkan literatur tentang paham kekuasaan. Machiavelli mengatakan bahwa kekuasaan itu harus dipertahankan dengan berbagai cara dan kekuasaan itu bisa diraih pula dengan berbagai cara. Lebih lanjut, Machiavelli mengungkapkan bahwa rezim yang kuat pasti akan bertahan. Meski kemudian paham dan pandangan ini banyak ditentang, terutama bila pikiran ini diterapkan di Indonesia yang menerapkan budaya santun dan adat ketimuran, maka meraih kekuasaan dengan berbagai cara dianggap bertentangan dengan budaya timur. Padahal berbagai tokoh yang kini berada di posisi puncak tetap saja berupaya dengan berbagai cara untuk memertahankan kekuasaannya dengan berbagai dalih yang diperhalus.

Persoalan yang muncul kemudian adalah, RAC yang berasal dari keluarga besar dan terpandang memiliki banyak saudara yang juga ingin mengikuti jejaknya berkiprah dalam bidang politik. Apakah salah bila ada seorang anak atau adik yang bangga terhadap hasil yang diraih oleh orangtua atau saudaranya dan bercita-cita ingin mengikuti jejak orangtua atau saudaranya itu? Menilik dan mengamati apa yang sebenarnya terjadi di Banten seraya berkaca pada terminologi sosial, memang diperlukan kambing hitam untuk disalahkan. Kemudian, apakah wajar bila kita ramai-ramai menyatakan bahwa RAC salah karena membangun, mengamankan dan menjaga kekuasaannya melalui jalur primordialisme dan nepotisme. Jawabannya adalah tidak salah. Sebab para pemimpin di negara-negara maju yang telah menjalankan kehidupan demokrasi lebih modern dari Indonesia pun menjalankan pola ini.

Contoh, klan Kennedy di AS, siapa yang tidak mengenalnya. Mulai dari Kennedy senior hingga cucu dan cicitnya kini menjadi pejabat penting di negeri Paman Sam itu. Hal yang harus diingat pula adalah, orang yang paling dapat dipercaya adalah orang terdekat dengan kita dan orang terdekat itu biasanya adalah sanak keluarga, jadi sangat wajar bila dalam dunia politik primordialisme dan nepotisme itu masih sangat kental dan berpengaruh sekali.

Lantas, bagaimana cara untuk meminimalisasi kegiatan serta praktik primordialisme serta nepotisme dalam kehidupan berpolitik. Penerapan sistem dan kontrol politik serta penegakan aturan main yang jelas menjadi jawabannya. Dengan kata lain bila sistem politik yang saat ini dianut adalah pemilihan langsung, maka tidak ada yang dapat membatasi tingkat keterpilihan seseorang untuk menjadi pejabat tertentu di daerah tertentu.

Bila demikian halnya, maka pembatasan soal dinasti, kroni, primordialisme dan nepotisme dalam politik dapat diminimalisasi melalui penegakan aturan main dan ketetapan hukum yang jelas. Oleh karena itu, masalah ke"dinasti"an dalam bidang politik menjadi pekerjaan rumah yang utama bagi kalangan wakil rakyat dan regulator untuk membahas aturan pembatasannya. Semoga! ***

Penulis, wartawan Suara Karya.


Sumber : suarakaryaonline
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive