SITUS BERITA TERBARU

Kebijakan Pajak Impor Dinilai Hanya "Kosmetik"

Saturday, December 14, 2013
Quote:Kebijakan Pajak Impor Dinilai Hanya "Kosmetik"

Penulis : Estu Suryowati
Sabtu, 14 Desember 2013 | 14:26 WIB


[imagetag]


JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah untuk menekan impor melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan tarif pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22, diragukan. Kebijakan ini dinilai tak berdampak signifikan pada perbaikan kondisi defisit neraca transaksi berjalan.

"Itu hanya kosmetik saja, ibarat anak gadis diberi gincu sama bedak," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, ditemui di Solo, Kamis (12/12/2013).

Menteri Keuangan Chatib Basri, awal pekan ini, di Jakarta, menuturkan, implementasi PMK tersebut dapat mengurangi impor hingga 3 miliar dollar AS per tahun. Menurut Harry, penurunan defisit neraca transaksi berjalan bisa lebih besar jika pemerintah me-reschedule sisa pembayaran swasta yang sebesar 24 juta dollar AS, dan mengurangi subsidi bahan bakar minyak.

[imagetag]

Kebutuhan impor sebulan diperhitungkan mencapai 16 miliar dollar AS. Harry menyatakan Bank Indonesia pun hanya bisa menjaga kebutuhan impor hingga 6 bulan ke depan.

"BI melengok, maka dia gunakan BI rate," sindirnya.

Politisi Golkar itu heran, BI tak punya kebijakan selain menaikkan BI rate untuk memperbaiki current account deficit. Lebih lanjut ia menegaskan, impor dan ekspor migas harus dikontrol. Namun, ia pesimistis, di akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bakal ada kebijakan strategis terkait migas.

"Harapan kita hanya menunggu pemerintah yang akan datang," pungkasnya.

sumber kompas


Bi bisa apa kalau pemerintah nya juga tidak punya visi yang konkret untuk masing2 sektor ekonomi di Indonesia? ... [imagetag] [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive