"Masalahnya Majelis Sinode itu yang sudah menjual lahan gereja kepada TNI AD," kata Ahok, di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Majelis Sinode merupakan perwakilan gereja se-Indonesia yang menjalankan amanat berdasarkan keputusan bersama.
Lahan di belakang Gereja Immanuel, telah dijual seharga Rp3,7 juta per meter persegi dengan total Rp78 miliar yang dibayarkan oleh PT Palace Hotel. Meskipun telah dijual kepada TNI AD, sambungnya, TNI AD tetap tidak bisa membangun segala hal yang berbau komersial.
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun tak habis pikir mengapa Majelis Sinode bisa sampai menjual lahan gereja sebagai cagar budaya dan seharusnya diperuntukkan sebagai tempat beribadah.
Penetapan cagar budaya pada Gereja Immanuel tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.
Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Gideon, Rohadi, menilai, penjualan yang dilakukan oleh oknum GPIB Immanuel pada 25 Juli 2013 terlalu murah.
"Itu terlalu murah untuk wilayah di Immanuel. Seharusnya harga di sana itu sekira Rp20 sampai Rp40 juta per meter. Dan kita sudah melakukan pengecekan, bahwa pembelian tersebut tidak tercantum dalam APBN 2013 atas pengajuan dari Kementerian Hukum. Jadi patut diduga ada penyalahgunaan dalam penggunaan lahan tersebut," bebernya.
news
karena gue kurang paham duduk masalahnya apa sampai pedes begini komentarnya, biar adil gue bikin voting saja.
disini yang "gila" siapa? sinodenya atau ahoknya yang salah



