
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap memindahkan lokasi penahanan Ratu Atut Chosiyah jika terbukti masih mencoba mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penyidik tetap memantau gerak-gerik Atut yang saat ini dibui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Jika ada informasi seperti itu, KPK bisa memindahkan ke Rutan lain. Perkembangan akan kita pantau," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Menurut Johan, jika Atut ketahuan masih membandel, penyidik bakal memindahkannya ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, atau rutan lainnya.
Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini usai diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam. Atut pun menyusul adiknya yang lebih dulu ditangkap KPK, Tubagus Chaery Wardhana, dalam perkara yang sama.
[hhw]
Sumber : Merdeka.com
Jangan Lupa




