Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

GAYA BARU, PENDEKATAN POLITIK ALA PARPOL

Saturday, December 28, 2013

PEMILU, perhelatan lima tahunan ini jelas penting bagi masyarakat. Mereka akan menyalurkan aspirasinya dengan memilih sosok-sosok politisi yang akan duduk di parlemen. Suara yang diberikan semestinya mencerminkan keterikatan masyarakat dengan para wakil rakyat itu.akan tetapi Masalahnya, memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tak sesederhana itu. Calon anggota legislatif harus mendapatkan suara terbanyak di suatu daerah pemilihan. Warga pun harus mampu memilah ratusan, bahkan ribuan, nama dan foto calon dalam surat suara untuk DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dalam era reformasi ini terlihat peranan rakyat sangat begitu penting di dalam mekanisme pemilihan anggota parlemen DPR dan pemilihan presiden, berbeda dengan era orde baru, di mana intervensi pemerintah saat itu begitu kuat dalam mekanisme pemilu. Saat ini dalam era reformasi perbaikan terhadap peraturan undang-undang Pemilu lebih diperhatikan terutama dalam permasalahan yang terkait dengan masalah kampanye.
Kampanye pada perkembangannya mengalami semacam perubahan nilai-nilai dan perubahan gaya dalam menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Bermacam gaya komunikasi era Orde Baru berbeda dengan gaya komunikasi di Era Reformasi, kita bisa lihat dalam Pemilu 2004 dan 2009, namun akan lebih berbeda untuk di tahun 2014, di mana peranan media massa terutama elektronik menjadi begitu dominan di banding komunikasi yang bersifat orasi. Hal ini dapat disimpulkan bahwa bentuk komunikasi kampaye mengalami perubahan yang cukup mendasar. Karena perkembangan media kampanye ini begitu berkembang maka pelanggaran pun sering dilakukan pihak yang berkampanye, maka KPU sebagai lembaga yang mengatur mekanisme pemilu membuat semacam aturan baru bagi para peserta kampanye yang menggunakan media elektronik sebagai alat untuk memobilisasi massa.
KPU sudah memutuskan hanya ada 12 partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2014, yakni, Golkar, PDIP, Hanura, Gerindra, PAN, PKB, PPP, Nasdem, Partai Demokrat, PKB, PBB dan PKPI. Untuk saat ini masing-masing partai politik tersebut sudah harus mempersiapkan diri untuk mengirimkan daftar calon legislatif baik untuk DPR, DPRD Propinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota. Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 83 menyatakan, kampanye pemilu legislatif dimulai tiga hari setelah partai ditetapkan secara resmi sebagai peserta pemilu dan berakhir saat dimulainya masa tenang. Artinya, sepanjang 11 Januari 2013 - 5 April 2014, sekitar 15 bulan, masyarakat akan menghadapi terpaan kampanye yang beragam kekuatan yang bertarung. Rentang waktu masa kampanye Pemilu 2014 ini lebih lama dibandingkan Pemilu 2009 yang berjalan hanya sekitar 9 bulan (5 Juli 2008 - 5 April 2009).
Hal lain yang ada perbedaan adalah waktu pelaksanaan serta motode kampanye. Persiapan dari masing-masing partai sudah melakukan konsolidasi ke masing-masing daerah sampai ke anak ranting partai tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari salah satu partai PDI-P baru-baru ini melakukan rapat kerja Fraksi di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Pada kesempatan tersebut petinggi partai Megawati Soekarnoputri, mengatakan PDI-P tidak ingin buru-buru melemparkan nama capres, karena targetnya meraih suara dalam pemilu legislatif 2014 di atas 20%, PDI-P sudah memberikan pembekalan dan pengarahan kepada seluruh kader mereka di legislatif dan eksekutif pusat maupun daerah. Dalam acara yang sama Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P, mengatakan telah menyiapkan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk memenangkan Pemilu 2014 mendatang dan berharap bisa menguatkan sinergi antara kader yang ada di DPR.

Pemilu sebagai jalan untuk memulai sebuah kekuasaan karena dari sanalah pilihan rakyat banyak ditentukan. Intinya, pemilu merupakan suatu upaya untuk memenangkan hati rakyat. Dalam konteks memenangkan hati rakyat, banyak cara yang dapat dilakukan, di antaranya melakukan pendekatan dialogis, bertatap muka dengan agenda pendidikan politik yang mencerahkan. Dalam artian menghindarkan diri dari gejala konflik horizontal yang mungkin timbul, tidak menyerang lawan politik dengan kampanye-kampanye negatif yang mengadu domba serta menyesatkan. Kreatifitas dalam menentukan bentuk-bentuk kampanye dialogis tentunya terpulang kepada parpol masing-masing. Dinamika dalam perjalanan partai politik bukan lagi soal positioning ideologi, namun lebih mengarah pada populisme dan pengaruh opini. Bila diamati sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, perubahan positioning ideologi partai politik terus mengalami perubahan sampai garis tengah.
Hal tersebut tidak lepas dari tingginya peran media massa sebagai alat untuk menggiring opini publik dan jeritan rakyat yang bisa memberikan celah bagi partai politik untuk menerapkan strategi populis tersebut. Bila kedua faktor telah merasuki dalam kehidupan politik maka positioning ideologi tidak lagi menentukan nasib partai. Tingginya pengaruh media massa dalam menggiring opini publik membuat ideologi partai politik tidak lagi menjadi sesuatu kekuatan yang mampu menarik pemilih. Terlebih apabila kepemilikan media massa jatuh ketangan praktisi politik, dalam hal ini permainan opini sudah tidak dapat dihindari. Media massa kini sudah menjadi peralatan tempur dalam konstelasi politik. Media massa digunakan sebagai ajang pencitraan publik, meruntuhkan popularias lawan politik, dan mampu menjadi alat counter attack bagi serangan-serangan politis. Keadaan seperti ini membuat ideologi menjadi tersingkirkan dan secara tidak langsung sudah tidak lagi berpengaruh bagi partai politik. Ketika media massa sudah dijadikan alat perang dan ideologi sudah dianggap tidak mampu memobilisasi massa, maka mereka yang mampu melakukan pencitraan dan propaganda politik melalui media massa, sudah barang tentu dialah pemenangnya. Tingginya pengaruh media massa dalam menggiring opini dan memobilisasi massa, hal ini tentu akan semakin membuahkan arah kebijakan menjadi tidak jelas dan menimbulkan masa depan kebijakan politik yang tidak sehat. Karena apabila sudah seperti itu praktisi politik hanya akan memikirkan bagaimana permainan opini untuk kedepannya, bukan untuk memikirkan arah kebijakan suatu negara. Oleh karena itu perlu adanya regulasi kampanye yang tegas untuk menghindari praktek-praktek kecurangan dalam kampanye 2014 mendatang, di samping itu juga guna untuk memperkecil ongkos kampanye.
Prediksi yang akan terjadi pada pemilu 2014 ini adalah dari parpol-parpol yang mengikuti Pemilu 2014 dan memperhatikan berbagai hasil survei ataupun pendapat beberapa pakar, menurut penulis parpol-parpol yang akan memperoleh dukungan suara terbanyak dalam Pemilu 2014 adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura. Sedangkan parpol-parpol yang menghuni pemerintahan sekarang ini seperti Partai Demokrat, PPP, PKB, PAN, PKPI, dan PKS kemungkinan besar akan terdegradasi karena kurang memenuhi parliamentary threshold ataupun electoral threshold (kecuali Partai Demokrat, masih lolos PT dan ET walaupun menjadi juru kunci dari partai-partai yang selamat). Sedangkan untuk capres yang namanya sudah muncul dari berbagai pemberitaan, maka menurut penulis kemungkinan yang akan maju dalam Pemilu 2014 adalah Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie. Megawati harus maju dalam Pilpres 2014, karena figur Jokowi yang cemerlang perlu �disimpan� untuk hajatan tahun 2019 mendatang (walaupun berbagai kelompok kepentingan saat ini sedang mensetting agar Jokowi maju dalam Pilpres 2014, bahkan isunya dengan cawapres Ahok). Jokowi sebaiknya tidak terburu-buru dan tidak terpancing manuver politik kelompok manapun. Namanya kemungkinan akan tercemar jika maju dalam Pilpres 2014. Megawati masih layak jual, asalkan �tidak dipotong� oleh kolega dan internalnya.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive