Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Emang partai elu aja yg kena! Atut Jadi Tersangka, Golkar Cium Adanya Politisasi

Tuesday, December 17, 2013
JAKARTA, KOMPAS.com � Partai Golkar mencium adanya politisasi yang terjadi dalam penetapan tersangka Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Partai Golkar meminta agar KPK tidak bertindak diskriminatif dalam kasus ini.

"Di dalam percaturan politik, kami kan sudah menjadi politisi puluhan tahun dan tahu di tahun politik, apalagi mengingat survei seperti ini pasti akan ada rintangan seperti ini. Saya rasa ini tidak hanya dirasakan Golkar," ujar Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo di Kompleks Parlemen, Selasa (17/12/2013).

Firman meminta agar penyidik KPK menemukan bukti-bukti yang kuat dalam menjerat Atut. KPK, lanjutnya, jangan sampai terjebak dalam trik politik untuk menjatuhkan lawan politik.

"Kami tahu penegakan hukum bisa dimasuki trik politik. Makanya, aparat penegak hukum harus mencari bukti pendukung," ucap Firman.
Firman tidak mengungkapkan asal serangan politik tersebut. Namun, dia menyatakan, Partai Golkar tetap peduli dalam upaya pemberantasan korupsi. Golkar, lanjutnya, akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Atut jika dibutuhkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan penetapan Atut sebagai tersangka. Menurut Bambang, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ratu Atut Chosiyah. Namun, belum ada keterangan resmi mengenai kasus yang menjerat Atut. Bambang mengisyaratkan kalau kasus yang menjerat Atut ini berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan, dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2013).

Untuk lebih detail mengenai status Atut ini, menurut Bambang, akan diumumkan secara resmi dalam jumpa pers sore nanti. Sumber internal KPK menyebutkan kalau Atut ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.

Selasa dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.
sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2013...campaign=Khlwp

Jangan dikit2 dianggap politisasi, mungkin lebih baik instropeksi diri dulu. Kan nga cuma partai elu saja yg kena.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive