![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2013/11/11/id_236169/236169_620.jpg)
Diperiksa dalam kaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan MK, Airin juga bisa terseret kasus lain, yakni, kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam kasus alkes itu, suami Airin juga menjadi tersangka.
Terhitung mulai 11 November 2013, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus alkes Tangsel. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen Mamak Jamaksari, petinggi PT Mikkindo Adiguna Pratama Dadang Prijatna, dan Wawan yang juga merupakan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas pernah memberi sinyal terseretnya Airin dalam kasus alkes Tangsel. Menurut Busyro, saat ini penyelenggara negara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut baru di tingkat pejabat pembuat komitmen.
"Cara kerja KPK, semua dimulai dari bawah, minggir-minggir-minggir, langsung nabrak ke atas," kata Busyro di gedung kantornya, Senin, 18 November 2013. (Baca : KPK Geledah Rekanan Pemerintah Kota Tangsel)
Busyro memberi contoh, dalam kasus dugaan korupsi PON Riau, Gubernur Riau Rusli Zainal bukan orang yang pertama kali ditetapkan menjadi tersangka. Dalam kasus travel cheque, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom kena belakangan. "Itu memang karakter kerja KPK. Tunggu saja kami sedang mengumpulkan bukti," kata dia.
SUMBER


