JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyerahkan laporan hasil penghitungan (LHP) kerugian negara terkait penanganan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ke KPK, Senin 23 Desember 2013.
"Ini menjawab permintaan KPK untuk menghitung hasil kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta.
BPK memilah kerugian pada proses penyelamatan Bank Century tahun 2008 itu. Pada proses penggelontoran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Century, BPK menduga ada kerugian negara sebesar Rp689.394.000.000.
"Nilai keseluruhan FPJP Bank Indonesia ke Bank Century itu terjadi pada tanggal 14,17,18 November 2008," kata Hadi.
"Ini menjawab permintaan KPK untuk menghitung hasil kerugian negara dalam kasus korupsi pemberian FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," kata Hadi Purnomo di Gedung KPK, Jakarta.
BPK memilah kerugian pada proses penyelamatan Bank Century tahun 2008 itu. Pada proses penggelontoran fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Century, BPK menduga ada kerugian negara sebesar Rp689.394.000.000.
"Nilai keseluruhan FPJP Bank Indonesia ke Bank Century itu terjadi pada tanggal 14,17,18 November 2008," kata Hadi.
Sedangkan untuk penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, BPK berhasil menghitung kerugian negara sebesar Rp6,762,361,000,000. "Nilai tersebut merupakan penyaluran modal sementara oleh LPS kepada Bank Century selama 24 November 2008 sampai 24 Juli 2009," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad yang secara simbolik menerima laporan hasil penghitungan kerugian negara kasus Century mengatakan, tim penyidik KPK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk merampungkan berkas pemeriksaan terhadap Budi Mulya (BM), tersangka kasus Century.
"BM ini pintu awal untuk membuka kasus ini, dan bukan akhir. Kritik kami terus agar KPK berjalan adil dan on the track untuk menangani kasus-kasus korupsi," kata Abraham.(sumber)
Lumayan juga tuch kalau ada segitu buat tahun baru,,,





