![[imagetag]](http://media.viva.co.id/thumbs2/2013/12/02/231674_mediansyah--16-tahun---pencuri-susu-sgm_663_382.jpeg)
Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Palembang Inspektur Dua Imelda mengatakan, Mediansyah dibebaskan setelah masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengelola minimarket. "Perdamaiannya di ruang Wakasat (Wakil Kasat) Reskrim," ujar Imelda.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Ajun Komisaris Edi Rahmat Mulyana mengungkapkan, pengelola minimarket mencabut laporannya. "Benar-benar sudah damai," imbuhnya.
Pantauan VIVAnews, kediaman Mediansyah di Jalan HM Ryacudu, Lorong Sabar Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ului, Palembang, nampak sepi.
Menurut Jun (40), tetangga Mediansyah, rumah permanen lantai dua tersebut dikontrak oleh keluarga Mediansyah. "Keluarganya pengepul barang rongsokan. Sedangkan orangtuanya itu ikut bekerja sebagai orang yang mengumpuli barang bekas yang ada di Jakabaring," ujar jun.
Diberitakan sebelumnya, Mediansyah yang tercatat sebagai pelajar kelas tiga SMP di kawasan Kecamatan Plaju Palembang ini terpaksa diamankan petugas karena kedapatan mencuri satu kotak susu bubuk ukuran 100 gram di minimarket, Sabtu 30 November 2013.
Aksi Medi yang mengutil susu kotak untuk bayi usia 1-3 tahun dengan ukuran 1.000 gram seharga Rp70 ribu ini terekam kamera CCTV. Dia mengaku nekat mencuri susu lantaran ayah dan ibunya selalu bertengkar di rumah, karena tak sanggup membeli susu.
"Aku kasihan lihat adik aku belum minum susu. Ibu dan ayah aku sering ribut dan kerjanya cuma pemulung. Aku tidak tahan melihat adikku kelaparan," kata dia.
![[imagetag]](http://kaskus.co.id/images/smilies/malus.gif)
![[imagetag]](http://www.carrefour.co.id/img/products/s/9556001120229.jpg)
http://nasional.news.viva.co.id/news...edium=facebook


