
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Ahmad Johansyah, kepada Beritasatu.com, baru-baru ini.
"Bitcoin berpotensi digunakan sebagai alat pembayaran tetapi berbeda dengan mata uang biasa, bitcoin tidak diatur oleh bank sentral sehingga ada risiko-risiko yang muncul," ujar Difi.
Dia mengatakan resiko yang bisa muncul adalah penipuan dan potensi digunakan sebagai alat pencucian uang.
"Saat ini kami masih mempelajari mengenai bitcoin. Kami belum punya rencana mengeluarkan peraturan terkait bitcoin," ujar Difi.
Otoritas Pengawasan Finansial Denmark pada tanggal 17 Desember lalu mengeluarkan pernyataan bahwa bitcoin adalah alat tukar yang tidak aman namun tidak melarang peredaran mata uang digital tersebut.
Bank Sentral Tiongkok melarang perbankan Tiongkok melakukan "clearing" transaksi bitcoin dengan yuan. Namun, di Tiongkok, bitcoin tidak dilarang dan masih diperjualbelikan dengan mata uang lain.
Bank Sentral AS pada bulan November juga mengeluarkan pernyataan bahwa bitcoin berpotensi digunakan sebagai alat pencucian uang namun bank sentral juga mengakui bitcoin mempunyai prospek sebagai alat tukar yang lebih efisien daripada mata uang konvensional.
Oscar Darmawan, co-founder situs jual beli bitcoin www.bitcoin.co.id, mengatakan bahwa konsumen dan trader bitcoin akan menyambut baik jika BI mengeluarkan peraturan terkait bitcoin.
"Justru dengan adanya regulasi, konsumen dan trader akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam bertransaksi," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa jika terjadi krisis dalam nilai tukar bitcoin baik secara global maupun domestik tidak akan berdampak pada perekonomian.
"Jumlah peredaran bitcoin di dunia masih kecil. Di Indonesia, nilai transaksi bitcoin baru sekitar Rp 2 miliar per bulan," ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 12 juta bitcoin di seluruh dunia dengan valuasi sekitar US$9 miliar. Harga 1 bitcoin saat ini (Sabtu 21/12) sekitar US$ 663, turun dari US$742 harga kemarin.
Sumber berita
Mata uang yang tidak bersumber dari negara manapun dan tidak diatur oleh suatu lembaga keuangan manapun. Kita lihat beberapa tahun ke depan bagaimana perkembangan bitcoin yang sangat fenomenal ini. Kalau ane sih masih percaya sama Rupiah gan



