Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Akses ke Mal Citraland Akan Dibongkar

Tuesday, December 24, 2013
JAKARTA, KOMPAS.com � Setelah menutup akses ke Plaza Semanggi secara situasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengejar target untuk membongkar akses ke Mal Ciputra atau Citraland, Grogol, Jakarta Barat.

 Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benhard Hutajulu mengatakan, pembongkaran itu sesuai dengan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan akan dilaksanakan pada 2014 mendatang. 

"Sesuai arahan Wagub, kita kejar Citraland dan tahun depan akses masuknya dibongkar," kata Benhard, di Balaikota Jakarta, Selasa (24/12/2013).

 Akses ke Mal Ciputra itu berada beberapa meter di depan pagar mal. Taksi dan mobil-mobil dan yang datang dari arah Jalan S Parman, Grogol Petamburan, langsung berbelok ke kiri, masuk melalui akses tersebut dan kerap menimbulkan antrean yang mengular. 

Akses itu dialasi kanopi dan dijaga oleh beberapa petugas keamanan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke area mal. 

Benhard meminta pihak Mal Ciputra untuk bersedia mundur dan membangun tempat parkir yang lebih luas. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan sudah kurang lebih empat bulan yang lalu, pihaknya telah mengirim surat kepada pengembang Mal Ciputra, Grup Ciputra. Beberapa kali pertemuan antara Dishub DKI dan pihak pengembang pun telah dilaksanakan.

 Menurut Benhard, pihak pengembang berpendapat kalau mereka telah mendapat izin Dirjen Bina Marga untuk membuat akses tersebut.

 "Mereka berpendapat kalau itu tanah ada kerja sama bareng nasional juga. Kita lihat di Citraland ini, lahan tiba-tiba menjorok, pagar ada di dalam, makanya kita minta ada block plan-nya," kata Benhard. 

Kasus pemakaian jalan raya untuk akses ke sebuah gedung tidak hanya terjadi di Mal Ciputra saja, tetapi juga di Mal Taman Anggrek, Hotel Aryaduta Tugu Tani, dan Hotel Shangri-la. 

Permintaan Dishub DKI untuk membongkar dan mundur itu sebagai upaya menambah kapasitas jalan. 

Menurut Benhard, selama lahan yang digunakan itu merupakan lahan pemerintah, berarti pihak pengembang telah melanggar peraturan yang ada.

 Di sisi lain, Dishub DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang DKI untuk mengetahui lahan mana saja yang merupakan lahan mereka dan lahan milik negara.

 Sebelumnya, Wagub Basuki berjanji menindak tegas pengelola gedung bertingkat, seperti hotel maupun pusat perbelanjaan atau mal, yang dalam pengoperasiannya menimbulkan kemacetan di kawasan sekitarnya. 

"Kita bertahap untuk melakukan rekayasa lalu lintas atau pembongkaran jalur umum yang sudah mereka alih fungsikan itu," kata Basuki.

sumber
http://megapolitan.kompas.com/read/2...Akan.Dibongkar

semua kena.semoga gak terjadi masalah ntar
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive