
Pembelaan terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad terkait dana USD 200 ribu dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, dianggap sebagai bukti Abraham berpihak ke Ibas.
Penyebutan ini didasarkan oleh pernyataan Abraham yang secara lugas menyebut Ibas tidak terlibat korupsi Hambalang. Ibas juga tidak disebut menerima USD 200.000 dari Yulianis. Padahal, secara lugas Yulianis menyebut dana itu diterima Ibas. Bahkan, ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yulianis.
Pengamat Hukum menyebut Abraham Samad sebagai Juru Bicara Ibas karena pembelaannya tersebut.
"Abraham telah menempatkan diri sebagai Jubir Ibas dan tidak pantas sebagai seorang Ketua KPK," kata Syamsuddin Radjab kepada inilah..com, Minggu (22/12/2013).
Ollenk, sapaan akrabnya, menekankan, penerimaan duit oleh Ibas disebut Yulianis dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Untuk itu, KPK harusnya menyelidiki keterangan Yulianis ini. Apalagi laporan keuangan Permai Group telah berada di tangan KPK.
"Sikap Abraham ini terkadang dinilai tebang pilih karena kehilangan imparsialitas dalam pemberantasan korupsi," kata mantan Ketua Umum PBHI ini.
Ia pun menilai KPK cenderung diam dan santai dalam penuntasan kasus Century. Bahkan, dengan dalih protokoler, KPK memeriksa Boediono di kantor Wapres. Ini menandakan tidak adanya persamaan hak dihadapan hukum.
Disisi lain, KPK terlihat begitu cepat dalam menentukan kasus tersangka bagi Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah dalam kasus Pilkada Lebak.
Menurut Ollenk, ini harus dihormati langkah KPK dengan catatan, semua berlaku sama untuk penanganan kasus korupsi di KPK.
SUMBER
Wah .... bisa repot nih jadinya





