Bukannya sok kaya dan sok tajir, gue juga bukan berasal dari keluarga kaya raya. Tetapi gak ada salahnya untuk sedikit berpendapat, maklum saja negeri kita ini adalah negeri demokrasi, jadi mohon maaf sekali lagi kalau ada yang salah dalam artikel ini.
Indonesia khususnya Ibukota DKI Jakarta udah gak enak dipandang lagi. Semakin hari, pemukiman kumuh di bantaran kali dan sekitarnya bukannya berkurang tetapi justru semakin bertambah banyak saja. Ketika kita menggunakan jasa transportasi umum ataupun kendaraan pribadi, pemandangan Jakarta tidak seindah TVC iklannya.
Banyak pemandangan yang menyedihkan dan menyentuh hati yang membuat kita jadi males menghabiskan uang (hasil jerih payah kerja) untuk berbelanja bulanan. Pemprov DKI Jakarta pun tidak tinggal diam. Buktinya saja, Sejumlah bangunan di bantaran banjir kanal barat (BKB) di Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ditertibkan. Penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari pembongkaran pada Sabtu, 17 Januari lalu.
Setelah didata ternyata, rata-rata penghuni bangunan tersebut berasal dari luar DKI Jakarta. Bisa dikatakan, mayoritas penghuni bantaran kali dan pemukiman kumuh lainnya adalah pendatang yang kemungkinan mencoba mengadu nasib di Jakarta.
kedatangan para pendatang ini bukan menambah runyam tata kota DKI Jakarta saja, tetapi juga membuat populasi penduduk semakin meningkat di Ibukota. Mengapa? Karena banyak pendatang yang akhirnya membuat keluarga di Jakarta dan bereproduksi tanpa ada pemantauan dari pihak sensus, jika pada kenyataannya pemukiman padat penduduk mampu meningkatkan populasi penduduk secara drastis.
Lantas hal apa yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta? Kalau menghancurkan bangunan, sepertinya memang sudah dilakuin deh sama Pemprov meski pada akhirnya baku hantam terjadi antara pihak keamanan dan warga. Menurut gue sih yang harus dilakuin sama Pemprov DKI Jakarta adalah melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pemukiman bantaran kali.
Jangan lupa juga untuk membawa alat check demi memastikan keaslian KTP dari para penduduk pemukiman bantaran kali.Soalnya, gue yakin banget banyak pendatang yang tinggal di pemukiman padat penduduk tapi tidak terdeteksi dengan baik oleh pihak pemprov dan juga sensus.
Gue rasa selain merazia para penduduk di pemukiman bantaran kali, pemprov dan aparat lainnya juga harus stand by di terminal-terminal, dan stasiun yang memang menjadi pusat masuk para pendatang dari luar Jakarta. Kayaknya udah harus memberlakukan sistem border layaknya Meksiko dan Amerika Serikat deh, tetapi jangan lebay seperti US juga ya! Gimana menurut kalian?
Sumber (mndt.lk)
Link: http://adf.ly/1Cb889