Fahri Usul DPR Bubar Saja jika Tak Boleh Bikin Gedung Baru
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran dengan adanya pro dan kontra terkait rencana DPR membangun gedung baru. Menurut dia, pembangunan gedung baru ini sangat diperlukan untuk menunjang kinerja anggota Dewan.
"Saya mau tanya, dalam demokrasi ini DPR penting enggak sih? Kalau enggak penting, tutup aja DPR ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Fahri menjelaskan, awalnya DPR memang tidak dibutuhkan di dalam pemerintahan. Hal itu terjadi pada era Orde Baru. Eksekutif berjalan, sedangkan legislatif hanya dijadikan sebagai "alat" oleh pemerintah.
Namun, setelah era reformasi, DPR diberi kewenangan yang lebih kuat untuk menjalankan tugasnya. Amandemen UUD 1945 mengatur agar DPR mempunyai kekuatan untuk mengawasi pemerintahan.
"Kalau menambah kekuasaan DPR, ya harus ditambah juga infrastrukturnya. Tambah tenaga ahli. Otomatis tambah gedung dan sebagainya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Apalagi, menurut Fahri, tidak semua anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat mempunyai kapasitas untuk menjalankan tugasnya. Untuk itu, harus ada infrastruktur dan fasilitas maksimal untuk menunjang kinerja para wakil rakyat.
"DPR itu dipilih yang disenangi rakyat. Dia seperti rakyat juga. Ada yang bego, ada yang lucu. Jadi harus ditunjang supaya berisi," ucap Fahri .
sumber (nasional.kompas.com)
Ane setuju kalo dibubarkan...
Bold Merah :
Link: http://adf.ly/1Fxn0W
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran dengan adanya pro dan kontra terkait rencana DPR membangun gedung baru. Menurut dia, pembangunan gedung baru ini sangat diperlukan untuk menunjang kinerja anggota Dewan.
"Saya mau tanya, dalam demokrasi ini DPR penting enggak sih? Kalau enggak penting, tutup aja DPR ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Fahri menjelaskan, awalnya DPR memang tidak dibutuhkan di dalam pemerintahan. Hal itu terjadi pada era Orde Baru. Eksekutif berjalan, sedangkan legislatif hanya dijadikan sebagai "alat" oleh pemerintah.
Namun, setelah era reformasi, DPR diberi kewenangan yang lebih kuat untuk menjalankan tugasnya. Amandemen UUD 1945 mengatur agar DPR mempunyai kekuatan untuk mengawasi pemerintahan.
"Kalau menambah kekuasaan DPR, ya harus ditambah juga infrastrukturnya. Tambah tenaga ahli. Otomatis tambah gedung dan sebagainya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Apalagi, menurut Fahri, tidak semua anggota DPR yang dipilih langsung oleh rakyat mempunyai kapasitas untuk menjalankan tugasnya. Untuk itu, harus ada infrastruktur dan fasilitas maksimal untuk menunjang kinerja para wakil rakyat.
"DPR itu dipilih yang disenangi rakyat. Dia seperti rakyat juga. Ada yang bego, ada yang lucu. Jadi harus ditunjang supaya berisi," ucap Fahri .
sumber (nasional.kompas.com)
Ane setuju kalo dibubarkan...
Bold Merah :
Link: http://adf.ly/1Fxn0W