Mary Jane Ditipu, Dijadikan Kurir Narkoba
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dianggap tak layak mendapat hukuman mati oleh pemerintah Indonesia. Terpidana kasus narkoba itu dianggap sebagai korban.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memaparkan bukti-bukti yang dianggap bisa mengubah keputusan Presiden Joko Widodo. Bukti-bukti ini didapat setelah Komnas Perempuan menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan langsung secara intensif selama empat hari di Lapas Wirogunan.
"Dia (Mary Jane) adalah korban pemiskinan, mata pencaharian utama keluarga Mary Jane Veloso adalah pengumpul dan penjual barang bekas. Mary Jane Veloso hanya menempuh pendidikan hingga SMP kelas 1, lalu putus sekolah," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (24/4/2015).
Komnas Perempuan mencatat, Mary Jane merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menikah di usia muda yaitu 16 tahun. Dirinya berangkat bekerja ke luar negeri akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterimanya, hal ini memaksa Jane mengambil alih peran kepala keluarga dan minimnya pengetahuan maupun pendidikan akibat pemiskinan dan pernikahan usia anak.
Azriana juga yakin jika Mary Jane pernah trauma akibat kekerasan seksual saat bekerja di Dubai. Trauma pada kekerasan seksual inilah yang mendorongnya memilih berangkat ke Indonesia dibanding tinggal di hotel menunggu calon majikan yang diinfokan masih berada di luar negeri. Karena setiap dia melihat wajah laki-laki berwajah India selama di hotel, traumanya muncul, karena pelaku yang mencoba memperkosanya saat di Dubai adalah laki-laki serumpun.
Mary Jane kemudian direkrut oleh tetangga suaminya, Maria Kristian P. Sergio untuk bekerja ke Malaysia secara ilegal sebagai pekerja rumah tangga (PRT), masuk negara tersebut dengan visa turis dan tanpa dokumen kerja yang resmi. Terakhir, temuan Komnas Perempuan mengungkap jika Mary jane menjadi korban penipuan.
"Mary Jane ditipu, dijadikan kurir narkoba. Adapun caranya diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya selama di Malaysia, tanpa sepengetahuannya telah dimasukkan heroin seberat 2,6 kg," pungkas Azriana.
sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-kurir-narkoba
media bewok punya vonis lain daripada vonis pengadilan.
Link: http://adf.ly/1G02uX
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dianggap tak layak mendapat hukuman mati oleh pemerintah Indonesia. Terpidana kasus narkoba itu dianggap sebagai korban.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memaparkan bukti-bukti yang dianggap bisa mengubah keputusan Presiden Joko Widodo. Bukti-bukti ini didapat setelah Komnas Perempuan menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan langsung secara intensif selama empat hari di Lapas Wirogunan.
"Dia (Mary Jane) adalah korban pemiskinan, mata pencaharian utama keluarga Mary Jane Veloso adalah pengumpul dan penjual barang bekas. Mary Jane Veloso hanya menempuh pendidikan hingga SMP kelas 1, lalu putus sekolah," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana, dalam rilis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (24/4/2015).
Komnas Perempuan mencatat, Mary Jane merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga yang menikah di usia muda yaitu 16 tahun. Dirinya berangkat bekerja ke luar negeri akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterimanya, hal ini memaksa Jane mengambil alih peran kepala keluarga dan minimnya pengetahuan maupun pendidikan akibat pemiskinan dan pernikahan usia anak.
Azriana juga yakin jika Mary Jane pernah trauma akibat kekerasan seksual saat bekerja di Dubai. Trauma pada kekerasan seksual inilah yang mendorongnya memilih berangkat ke Indonesia dibanding tinggal di hotel menunggu calon majikan yang diinfokan masih berada di luar negeri. Karena setiap dia melihat wajah laki-laki berwajah India selama di hotel, traumanya muncul, karena pelaku yang mencoba memperkosanya saat di Dubai adalah laki-laki serumpun.
Mary Jane kemudian direkrut oleh tetangga suaminya, Maria Kristian P. Sergio untuk bekerja ke Malaysia secara ilegal sebagai pekerja rumah tangga (PRT), masuk negara tersebut dengan visa turis dan tanpa dokumen kerja yang resmi. Terakhir, temuan Komnas Perempuan mengungkap jika Mary jane menjadi korban penipuan.
"Mary Jane ditipu, dijadikan kurir narkoba. Adapun caranya diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya selama di Malaysia, tanpa sepengetahuannya telah dimasukkan heroin seberat 2,6 kg," pungkas Azriana.
sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-kurir-narkoba
media bewok punya vonis lain daripada vonis pengadilan.
Link: http://adf.ly/1G02uX