Siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengusulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014 belum jelas. Sampai saat ini, sejumlah pihak yang terkait, baik pejabat legislatif, eksekutif, maupun pihak sekolah, tampak saling lempar tanggung jawab.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar Hasibuan membantah lembaganya sebagai pihak yang mengusulkan pengadaan alat yang berfungsi untuk penyedia daya listrik cadangan itu. Fahmi yang saat ini berstatus saksi dari kasus dugaan korupsi UPS mengatakan, pengadaan alat tersebut merupakan usulan dari sekolah yang membutuhkan.
"Bukan (DPRD DKI yang mengusulkan), tetapi itu usulan dari sekolah. Kami (DPRD) yang mengakomodasi," ujar dia seusai diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Mabes Polri, Rabu (29/4/2015).
Pernyataan Fahmi ini sebenarnya bertolak belakang dari pengakuan sekolah-sekolah yang menerima UPS. Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak sekolah secara tegas menyatakan tidak pernah mengusulkan pengadaan alat yang diduga dibeli dengan harga tidak wajar itu.
Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 78 Nur Isna Mulyati mengatakan, pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan untuk pengadaan UPS. Ia menjelaskan, UPS datang pada November 2014 lalu. Kedatangan UPS pun tidak pernah diminta pihak sekolah. Pihak sekolah hanya menerima alat tersebut dan menganggapnya sebagai barang bantuan.
"Pihak sekolah tidak pernah meminta dan mengajukan pengadaan UPS ke Suku Dinas Pendidikan," kata Isna saat ditemui, Jumat (27/2/2015).
Senada dengan Nur, Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Cedarkurnia mengatakan, UPS tiba-tiba diantar ke sekolah sekitar November 2014. Padahal, ia menilai keberadaan UPS di sekolahnya belum begitu penting. Sebab, sebelum menerima alat tersebut, kegiatan belajar mengajar di SMAN 16 tetap berjalan dengan baik. Menurut Cedarkurnia, saat itu pihak sekolah dilarang bertanya terkait pengadaan alat tersebut.
"UPS enggak terlalu urgent banget sih kalau di sini. Kemarin sebelum ada UPS, kegiatan di sekolah juga masih bisa berjalan. Lebih baik (anggaran) buat perbaikan sekolah," kata Cedarkurnia saat ditemui di ruang kerjanya.
Lulung sebut nama Alex Usman
Saat memberikan keterangan pers sehari setelah penggeledahan ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyebut pengadaan UPS berasal dari pihak eksekutif. Adapun orang ia sebut berperan sebagai pengusul adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman.
Saat ini, Alex sudah berstatus tersangka. Selain dia, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
"UPS itu adalah usulan dari Pemerintah Daerah, yakni dari Pak Alex Usman pengusulnya. Dia mengusulkan kepada komisi," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/4/2015).
Lulung merupakan unsur pimpinan DPRD DKI yang menjadi koordinator Komisi E saat berlangsungnya proyek yang menghabiskan dana Rp 330 miliar itu. Dinas Pendidikan mengaku tidak tahu.
Kepala Dinas Pendidikan saat berlangsungnya proyek pengadaan UPS, Lasro Marbun, menegaskan tidak pernah menyetujui pengadaan alat tersebut. Sebab, dia mengaku saat itu Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sama sekali tidak pernah berkoordinasi dengan dirinya.
"Tidak ada. Saya tidak pernah mendapat laporan tertulis. Tidak cuma saya, tetapi juga sekretaris, wakil kepala dinas, dan kepala bidang sarana dan prasarana juga tidak pernah menerima paparan mengenai pengadaan UPS," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2015).
Menurut Lasro, saat ia masih menjadi Kepala Dinas Pendidikan, para kepala suku dinas yang ada di wilayah memang secara rutin menyampaikan laporan kepada dirinya. Namun, laporan yang disampaikan adalah laporan umum tentang pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh jajaran aparat Dinas Pendidikan di wilayah. Selain itu, menurut Lasro, pada laporan tersebut, ia mengaku sama sekali tidak pernah mendapat pemaparan mengenai pengadaan UPS.
"Yang dilaporkan hanya laporan rutin mingguan setiap Selasa. Laporannya tentang pengendalian secara umum. Bagaimana pengerjaan secara fisik di Sudin, di UPT, apakah berjalan secara normal atau tidak. Sudah sampai mana. Tidak pernah ada persetujuan. Persetujuan mana? Persetujuan lisan atau tulisan? Itu tidak ada. Dipaparkan pun tidak pernah," ujar Lasro.
SUMBER (megapolitan.kompas.com)
MANTAB NIH .... BAKALAN MAKIN RAME ...
MAKIN BANYAK YANG TERSANDUNG USB DAN UPS
Link: http://adf.ly/1G4h59