Upaya membenahi serta menata wilayah Kecamatan Senen terus dilakukan. Salah satunya dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi terlarang.
Wakil Camat Senen, Prasetio Kurniawan menuturkan, selama periode Januari-Maret, tercatat sebanyak 75 gerobak PKL, 26 truk lapak PKL dan 41 karung pakaian bekas berhasil diamankan.
"Kami rutin mengadakan penertiban di sejumlah titik rawan PKL. Hal ini merupakan bagian untuk menjadikan Senen lebih tertata. Selanjutnya seluruh gerobak, lapak dan pakaian bekas yang disita kami bawa ke gudang Satpol PP di Cakung," kata Prasetio, Rabu (1/4).
Prasetio merinci, dalam penertiban bulan Januari pihaknya berhasil mengamankan 14 gerobak, 8 truk lapak dan 14 karung pakaian bekas. Sementara bulan Februari, sebanyak 32 gerobak, 10 truk lapak PKL dan 22 karung pakaian bekas. Sedangkan pada bulan Maret, sebanyak 29 gerobak, 8 truk lapak PKL dan 5 karung pakaian bekas.
Menurut Prasetio, para PKL dapat mengambil kembali gerobak, lapak atau pakaian bekas yang disita. Namun mereka harus lebih dulu mengikuti sidang yustisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber: http://beritajakarta.com/read/9314/J...a#.VRtZV_mUd8E
Link: http://adf.ly/1CZVmM
Wakil Camat Senen, Prasetio Kurniawan menuturkan, selama periode Januari-Maret, tercatat sebanyak 75 gerobak PKL, 26 truk lapak PKL dan 41 karung pakaian bekas berhasil diamankan.
"Kami rutin mengadakan penertiban di sejumlah titik rawan PKL. Hal ini merupakan bagian untuk menjadikan Senen lebih tertata. Selanjutnya seluruh gerobak, lapak dan pakaian bekas yang disita kami bawa ke gudang Satpol PP di Cakung," kata Prasetio, Rabu (1/4).
Prasetio merinci, dalam penertiban bulan Januari pihaknya berhasil mengamankan 14 gerobak, 8 truk lapak dan 14 karung pakaian bekas. Sementara bulan Februari, sebanyak 32 gerobak, 10 truk lapak PKL dan 22 karung pakaian bekas. Sedangkan pada bulan Maret, sebanyak 29 gerobak, 8 truk lapak PKL dan 5 karung pakaian bekas.
Menurut Prasetio, para PKL dapat mengambil kembali gerobak, lapak atau pakaian bekas yang disita. Namun mereka harus lebih dulu mengikuti sidang yustisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber: http://beritajakarta.com/read/9314/J...a#.VRtZV_mUd8E
Link: http://adf.ly/1CZVmM