SITUS BERITA TERBARU

Warga Penjaringan: Pak Gubernur Jangan Gusur Kami

Sunday, March 8, 2015
Warga Penjaringan: Pak Gubernur Jangan Gusur Kami
Keresahan menghinggapi sekitar 150 Kepala Keluarga (KK), warga RW 08 RT 22 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, pemukiman mereka bakal digusur oleh Wali Kota Jakarta Utara, pada Senin (9/3/2015).

Sebagai jalan terakhir, mereka mengetuk hati Wali Kota Jakarta Utara untuk menunda penggusuran. Pasalnya, warga beralasan belum mendapat informasi terkait solusi atas penggusuran.

"Pada dasarnya warga bersedia digusur namun kami menuntut janji Gubernur DKI," kata Ketua RT 22, Sukirno kepada wartawan, Minggu (8/3/2015).

Dia mengatakan, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjanji merelokasi warga DKI yang memiliki KTP ke Rumah Susun (Rusun). Namun kenyataan apa yang dijanjikan Ahok tak digubris oleh wali kota dan penggusuran tetap akan dilaksanakan pada Senin (9/3/2015).

Mereka pun sudah mengadu ke lurah dan camat, tapi hasilnya sia-sia. Baik lurah dan camat menurutnya dalam persoalan ini hanya melaksanakan perintah. Sedangkan surat pengosongan dan pembongkaran juga baru didapat oleh warga dari lurah delapan hari yang lalu.

Sebagian warga pun mendatangi Rumah Konstituen Charles Honoris. Di sini perwakilan warga meminta bantuan agar aspirasi mereka disampaikan kepada Gubernur DKI. Bahkan mereka juga mengirimkan sms ke Gubernur dan melakukan aksi tandatangan di atas kain putih.

Di rumah aspirasi, warga bernama Joko mengatakan, warga meminta agar penggusuran ditunda sampai ada solusi relokasi ke rusun seperti yang dijanjikan Ahok.

Tim Advokasi Rumah Konstituen Charles Honoris, Andre, mengatakan kalau pihaknya sempat berdiskusi dengan staf Gubernur DKI yang bernama Kamilius. Andre mengatakan dari keterangannya Kamilius memberikan informasi yang menggembirakan bahwa penggusuran tidak akan dilakukan jika tanpa solusi yakni relokasi ke rusun.

"Namun kabar terakhir tadi malam yang didapat dari Lurah dan Camat Penjaringan bahwa penggusuran akan tetap dilakukan karena perintah dari Wali Kota Jakarta Utara," kata Andre.

Tim Advokasi Rumah Konstituen Charles Honoris juga melaporkan bahwa di lokasi sudah disiapkan beberapa peralatan berat untuk pembongkaran.

Warga sangat berharap Gubernur segera memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara dan jajarannya untuk menunda penggusuran sampai ada kejelasan bahwa warga akan dipindahkan ke rusun. "Pak Gubernur dengarlah jeritan kami," kata Joko.
Sumber Tribunnews.com 

Link: http://adf.ly/18ger5
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive