JAKARTA (Pos Kota) – Petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atau Inspektorat didesak turun tangan memeriksa proyek pengadaan mebelair sekolah sebesar Rp 1,9 miliar yang diduga ada unsur permainan. Salah satu yang mencurigakan adalah pengadaan meja, kursi dan sofa di ruang kepala sekolah menelan APBD DKI 2014 hampir Rp 600 juta.
"Proyek pengadaan mebelair/furniture oleh Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jaktim totalnya sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Ivan Parapat, ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) di Jakarta, Minggu (1/3). Anehnya, proyek sebesar itu yang mestinya dilelang melalui ULP DKI Jakarta, namun disiasati dengan cara dipecah menjadi belasan paket agar bisa dimainkan melalui penunjukan langsung kepada pemborong, rekan binaan.
Menurutnya, akal-akalan ini jelas melanggar Perpres No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo. Perpres No. 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hal: Penetapan Kebijakan Umum di mana melarang memecah suatu paket pengadaan barang/jasa yang memiliki sifat dan ruang lingkup pekerjaan yang sama menjadi beberapa paket, baik pada saat penyusunan anggaran, penyusunan rencana umum pengadaan, maupun pada saat persiapan pemilihan penyedia dengan maksud untuk menghindari pelelangan. "Sudah selaayaknya aparat penegak hukum seperti Kejari maupun Inspektorat Jaktim mengusut kasus ini," kata Ivan.
Menurut hasil monitoring yang dilakukan JPM, Sudin Dikdas Jakarta Timur TA telah melaksanakan Penunjukan Langsung (PL) tanpa Lelang Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan tahun lalu saat Kasudin dijabat. Nasruddin (sekarang Kasudin Wilayah I Jaksel) dan Pejabat Pengadaannya: Haryono. "Kami sudah melaporkan temuan ini kepada Gubernur DKI Jakarta agar dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
"Dari hasil investigasi awal kami menduga bahwa ke-11 paket tersebut dikerjakan hanya oleh satu orang/pihak. Jelas sekali ada unsur permainan," kata Ivan menambahkan 11 paket tersebut antara lain, pengadaan Sofa Kepala Sekolah Rp. 191.620.000, Pengadaan Meja Kerja Kepala Sekolah Rp. 189.517.900, Pengadaan Kursi Kerja Kepala Sekolah Rp. 190.584.000, Pengadaan Kursi Belajar SD Rp. 190.291.200, Pengadaan Kursi Belajar SMP Rp. 110.891.000, Pengadaan Lemari Kelas SD Rp. 187.515.900, Pengadaan Lemari Kelas SMP Rp. 187.473.000, pengadaan Meja Guru Rp. 187.928.400, Pengadaan Kursi Guru Rp. 190.320.900 Pengadaan Kursi Rapat Rp. 191.257.400, Pengadaan Meja Rapat Rp. 185.908.800. (Joko)
Sumber (poskotanews.com)
siapa sih pemimpinnya ? kok korupsi lolos-lolos aja bisa dilaksanakan ?
kebanyakan bacot tapi enggak bisa melakukan kegiatan preventif untuk kelakuan anak buahnya...
sudah tahun ke 3 padahal
Link: http://adf.ly/15gc26
"Proyek pengadaan mebelair/furniture oleh Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jaktim totalnya sebesar Rp 1,9 miliar," ujar Ivan Parapat, ketua Jakarta Procurement Monitoring (JPM) di Jakarta, Minggu (1/3). Anehnya, proyek sebesar itu yang mestinya dilelang melalui ULP DKI Jakarta, namun disiasati dengan cara dipecah menjadi belasan paket agar bisa dimainkan melalui penunjukan langsung kepada pemborong, rekan binaan.
Menurutnya, akal-akalan ini jelas melanggar Perpres No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo. Perpres No. 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hal: Penetapan Kebijakan Umum di mana melarang memecah suatu paket pengadaan barang/jasa yang memiliki sifat dan ruang lingkup pekerjaan yang sama menjadi beberapa paket, baik pada saat penyusunan anggaran, penyusunan rencana umum pengadaan, maupun pada saat persiapan pemilihan penyedia dengan maksud untuk menghindari pelelangan. "Sudah selaayaknya aparat penegak hukum seperti Kejari maupun Inspektorat Jaktim mengusut kasus ini," kata Ivan.
Menurut hasil monitoring yang dilakukan JPM, Sudin Dikdas Jakarta Timur TA telah melaksanakan Penunjukan Langsung (PL) tanpa Lelang Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan tahun lalu saat Kasudin dijabat. Nasruddin (sekarang Kasudin Wilayah I Jaksel) dan Pejabat Pengadaannya: Haryono. "Kami sudah melaporkan temuan ini kepada Gubernur DKI Jakarta agar dilakukan tindakan tegas," tandasnya.
"Dari hasil investigasi awal kami menduga bahwa ke-11 paket tersebut dikerjakan hanya oleh satu orang/pihak. Jelas sekali ada unsur permainan," kata Ivan menambahkan 11 paket tersebut antara lain, pengadaan Sofa Kepala Sekolah Rp. 191.620.000, Pengadaan Meja Kerja Kepala Sekolah Rp. 189.517.900, Pengadaan Kursi Kerja Kepala Sekolah Rp. 190.584.000, Pengadaan Kursi Belajar SD Rp. 190.291.200, Pengadaan Kursi Belajar SMP Rp. 110.891.000, Pengadaan Lemari Kelas SD Rp. 187.515.900, Pengadaan Lemari Kelas SMP Rp. 187.473.000, pengadaan Meja Guru Rp. 187.928.400, Pengadaan Kursi Guru Rp. 190.320.900 Pengadaan Kursi Rapat Rp. 191.257.400, Pengadaan Meja Rapat Rp. 185.908.800. (Joko)
Sumber (poskotanews.com)
siapa sih pemimpinnya ? kok korupsi lolos-lolos aja bisa dilaksanakan ?
kebanyakan bacot tapi enggak bisa melakukan kegiatan preventif untuk kelakuan anak buahnya...
sudah tahun ke 3 padahal
Link: http://adf.ly/15gc26