Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau pejabat untuk menjaga perilaku dan tutur kata. Jangan sampai bertindak dan mengatakan hal kasar.
Anggota KPI Agatha Lily, menyatakan pejabat sudah pasti menjadi tauladan bagi masyarakat. Pihaknya menyayangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang kata-kata kasar saat tampil dalam siaran langsung di sebuah stasiun televisi, Selasa (17/3) lalu.
"Jadi penggunaan kata-kata dan bahasa tidak bisa sembarangan terutama di ruang publik" ucap dia, saat dihubungi, Kamis (19/3).
Agatha mengatakan televisi disaksikan oleh sejumlah masyarakat dari berbagai latar belakang. Remaja, dewasa, bahkan anak-anak ikut menyaksikannya. Jika pejabat tak memberikan tauladan maka anak-anak dikhawatirkan mengikuti perilaku mereka.
Menurutnya, baru kali ini ada pejabat yang berbicara sangat kasar itu di lembaga penyiaran. Menurut dia, kasus ini harus jadi pembelajaran bagi lembaga penyiaran jika akan mengundang seorang pejabat atau narasumber menjadi pembicara di salah satu acara. Harus ada perhitungan kemungkinan tersiarkannya kata-kata tak pantas di ruang publik.
"Bagaimana kalau anak remaja melihat sikap pejabat publiknya berbicara seperti itu, lalu dianggap sebagai hal yang lumrah dan kemudian mencontohnya," imbuh Agatha.
Lembaga penyiaran harusnya selektif memilih narasumber dan tidak membiarkan seorang pejabat publik berbicara dengan bahasa yang tidak pantas dan kasar secara langsung.
Kalau di luar negeri, sebutlah Amerika, kata-kata seperti yang diucapkan Ahok sudah masuk kategori seven dirty word yang dilarang diucapkan di lembaga penyiaran. Terlebih di Indonesia yang sarat budaya ketimuran, keramahan dan menjunjung sopan santun dan etika.
sumber : ROL
Link: http://adf.ly/1BH1EA