SITUS BERITA TERBARU

Kajian KPK Beber Dugaan Korupsi Tata Niaga Gula

Friday, March 20, 2015
Centroone.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus indikasi dugaan korupsi terkait impor gula. Hal itu mengemuka dari hasil kajian yang dilakukan pihak lembaga antirasuah. Kajian itu dipaparkan lembaga superbody kepada dua menteri yakni, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil dan Menteri Perindustrian, Saleh Husin. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha mengakui kajian terkait tata niaga gula yang dilakukan pihaknya lantaran ada pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat.

Kajian itu dilakukan lantaran ada potensi dugaan korupsi maupun kerugian negara. Karena itu, pihak KPK memberikan beberapa aspek yang harus diperbaiki. Jika hal itu dihiraukan, dikhawatirkan amis rasuah itu menjadi nyata dan menimbulkan kerugian negara. "Salah satunya karena ada sejumlah pengaduan ke KPK berkaitan dengan tata niaga gula. Terdapat sejumlah pengaduan masyarakat terkait komoditas gula yang diterima oleh KPK sejak tahun 2004-2015," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK, Priharsa Nugraha dikonfirmasi terpisah melalui pesan singkat.

Selain laporan, Priharsa lantas menjelaskan hal lain yang melatarbelakangi dilakukannya kajian terhadap tata niaga gula. Yakni, hasil Kajian KPK tahun 2014 terhadap Tata Niaga Impor Komoditas Pangan Strategis menemukan adanya elemahan pada kebijakan tata niaga impor gula serta kelemahan pengawasan peredaran gula rafinasi yang berpotensi menciptakan Rent-Seeking.

"Melalui pembocoran gula rafinasi ke pasar tradisional atau memanfaatkan celah dengan mengajukan permohonan impor gula mentah untuk idle capacity setiap tahunnya merugikan petani tebu Indonesia," terang Priharsa.

Disisi lain, Pemerintah pada tahun 2015 mengalokasikan tambahan APBN-P Kementerian Pertanian senilai Rp 16,9 triliun dan DAK sebesar Rp 4 triliun untuk refocusing swasembada pangan lima komoditas pangan strategis. KPK terkait hal itu berkepentingan mencegah terjadinya kobocoran uang negara. "Besarnya anggaran ini bila tidak dikelola dengan baik, berpotensi merugikan keuangan negara, baik dari aspek keuangan maupun non keuangan," tandas Priharsa.KPK sendiri telah banyak melakukan kajian diberbagai sektor. Diantaranya kajian terkait ketahanan pangan, penyelenggaraan haji, dan sektor minerba.
SUMBER BERITA  

Maaf, numpang tanya..
Kok banyak banget kasus korupsi yak, akhir-akhir ini ?


Link: http://adf.ly/1AeYT5
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive