Skalanews - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberi imbauan kepada dua orang menteri dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), supaya jangan asal berbicara dalam menanggapi kontroversi tiga kartu yang diterbitkan Jokowi.
Kedua menteri yang dimaksud Yusril adalah Puan Maharani sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Mensesneg Pratikno.
Puan, kata Yusril, mengatakan kebijakan tiga kartu itu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres dan Keppres yang akan diteken Jokowi.
"Puan jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar. Inpres dan Keppres tersebut bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI," kata Yusril di dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (6/11).
Yusril menjelaskan, Inpres dan Keppres memang pernah digunakan pada jaman Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto sebagai instrumen hukum. Tapi pada saat ini setelah reformasi, tutur Yusril, Inpres dan Keppres tersebut tak digunakan lagi sebagai instrumen hukum di Indonesia.
"Inpres itu hanyalah perintah biasa dari presiden, sedangkan Keppres itu hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan berhentikan pejabat. Sutikno juga harus bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu itu," katanya.
Sutikno, tutur Yusril, mengatakan dana tiga kartu tersebut berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN. Jadi bukan dana APBN sehingga tak perlu dibahas dengan DPR. Padahal menurut Yusril, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara.
"Tapi tetap jadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dana itu haruslah jelas, dipinjam atau diambil oleh negara. Karena dana yang disalurkan tiga kartu itu adalah kegiatan pemerintah sebagai 'kompensasi' kenaikan BBM," kata dia.
Lagipula, tambah Yusril, penyaluran dana melalui tiga kartu itu bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR mereka. "Saya harap Mensesneg Sutikno jangan bicara asbun seperti Puan. Pikirkan dulu sebelum bicara dan bertindak di dalam mengurus negara," katanya. (Risman Afrianda/Bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...n-Asal-Ngomong
Link: http://adf.ly/tpi5A
Kedua menteri yang dimaksud Yusril adalah Puan Maharani sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Mensesneg Pratikno.
Puan, kata Yusril, mengatakan kebijakan tiga kartu itu akan dibuatkan payung hukumnya dalam bentuk Inpres dan Keppres yang akan diteken Jokowi.
"Puan jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar. Inpres dan Keppres tersebut bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan RI," kata Yusril di dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (6/11).
Yusril menjelaskan, Inpres dan Keppres memang pernah digunakan pada jaman Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto sebagai instrumen hukum. Tapi pada saat ini setelah reformasi, tutur Yusril, Inpres dan Keppres tersebut tak digunakan lagi sebagai instrumen hukum di Indonesia.
"Inpres itu hanyalah perintah biasa dari presiden, sedangkan Keppres itu hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan berhentikan pejabat. Sutikno juga harus bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu itu," katanya.
Sutikno, tutur Yusril, mengatakan dana tiga kartu tersebut berasal dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) BUMN. Jadi bukan dana APBN sehingga tak perlu dibahas dengan DPR. Padahal menurut Yusril, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara.
"Tapi tetap jadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN, status dana itu haruslah jelas, dipinjam atau diambil oleh negara. Karena dana yang disalurkan tiga kartu itu adalah kegiatan pemerintah sebagai 'kompensasi' kenaikan BBM," kata dia.
Lagipula, tambah Yusril, penyaluran dana melalui tiga kartu itu bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan CSR mereka. "Saya harap Mensesneg Sutikno jangan bicara asbun seperti Puan. Pikirkan dulu sebelum bicara dan bertindak di dalam mengurus negara," katanya. (Risman Afrianda/Bus)
http://skalanews.com/berita/detail/1...n-Asal-Ngomong
Link: http://adf.ly/tpi5A