JAKARTA — Sidang paripurna pertama setelah perdamaian antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) telah digelar, Selasa (18/11).
Paripurna itu mengesahkan susunan nama anggota yang diserahkan oleh fraksi dalam KIH. Sidang mengesahkan penetapan susunan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan (AKD).
Serta pembacaan laporan badan legislatif (baleg) tentang rancangan peraturan DPR, tentang pengelolaan tenaga ahli, staf, dan administrasi anggaran.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPR, Setya Novanto. Dari lima fraksi KIH, hanya Partai Nasdem dan PPP yang telah menyerahkan susunan nama anggotanya lengkap untuk komisi dan AKD.
Sementara tiga fraksi KIH, yaitu PDIP, Hanura, dan PKB baru menyerahkan susunan nama untuk keanggotaan di baleg dan badan urusan rumah tangga (BURT).
Ketiganya baru akan menyerahkan seluruh nama anggota setelah revisi UU Nomor 17/2014 tentang MD3 selesai.
Pimpinan sidang akhirnya mengesahkan susunan nama yang telah diserahkan dalam paripurna. Setya memberi kesempatan bagi tiga fraksi tersebut untuk menyerahkan seluruh nama di AKD hingga pekan depan.
"Kita tadi sudah sepakat, nama yang belum diserahkan bisa disampaikan secara tertulis, dan dianggap sudah ditetapkan dalam paripurna. Sehingga sudah sah dan tidak perlu ada paripurna lagi," kata Setya usai sidang paripurna, Selasa (18/11).
Sumber : http://untuknkri.org/ini-hasil-parip...ah-kih-dan-kmp
Link: http://adf.ly/uM2m8