Ini 262 Perusahaan Investasi yang Tak Mempunyai Izin OJK
JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi 262 penawaran investasi yang terindikasi bermasalah. Setelah ditelusuri, sebanyak 218 penawaran investasi tersebut tidak memiliki kejelasan izin dari otoritas berwenang.
Sementara 44 sisanya berada di bawah naungan sejumlah otoritas, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Amailia Putri Hasniawati)
Karan ada masalah, lihat listnya di sumber...
Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/10/095051726/OJK.Rilis.262.Investasi.Bodong.Ini.Daftarnya
Berhati-hatilah dalam berinvestasi...
Link: http://adf.ly/tvm1B
JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi 262 penawaran investasi yang terindikasi bermasalah. Setelah ditelusuri, sebanyak 218 penawaran investasi tersebut tidak memiliki kejelasan izin dari otoritas berwenang.
Sementara 44 sisanya berada di bawah naungan sejumlah otoritas, seperti Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Berjangka (Bappebti), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Amailia Putri Hasniawati)
Karan ada masalah, lihat listnya di sumber...
Sumber:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/10/095051726/OJK.Rilis.262.Investasi.Bodong.Ini.Daftarnya
Berhati-hatilah dalam berinvestasi...
Link: http://adf.ly/tvm1B