SITUS BERITA TERBARU

Curhat Joki 3 in 1: Senyum dan Gaya Pemikat

Friday, March 28, 2014

Quote:TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah joki 3 in 1 rupanya tak hanya berasal dari wilayah dekat zona berkendaraan di atas tiga orang itu. Beberapa di antaranya bahkan mengaku datang dari Tangerang, Jawa Barat, untuk menjadi joki. "Dari rumah jam lima pagi sudah berangkat," ujar Marni, 29 tahun, saat ditemui Tempo di kawasan Gatot Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Maret 2014.

Pagi-pagi ia mengaku sering ikut truk sayur milik saudaranya yang menuju Pasar Palmerah, Jakarta Barat. "Daripada bengong di rumah, mending jadi joki, lumayan," ujarnya. Ia mengaku setiap hari bisa mendapat penghasilan sekitar 50-70 ribu. "Kalau lagi laku ya bisa sampai di atas 100 ribu," ujarnya.

Ia memberi cerita bagaimana bisa menggaet pelanggan joki. Menurutnya, ia harus berpakaian seperti anak-anak muda zaman sekarang dan memasang muka senyum. "Kalau enggak gitu, orang juga bakal takut mau ngangkut," ujarnya.

Namun, kepada para joki yang cemberut, ada satu mobil yang siap mengangkut, yakni mobil Satpol Pamong Praja. Pagi ini mereka melakukan razia di kawasan Senayan dan Gatot Soebroto. Datang dari arah pertigaan Senayan Barat, Satpol PP datang membuat para PKL kocar-kacir. Mereka berlarian masuk ke dalam kompleks Gelora Bung Karno seperti kartu domino. "Jadi, yang baru-baru ditaro di sana (Senayan Barat). Kalau ada razia, mereka kasih tahu, jadi yang di sini (depan Hotel Atlet) aman," ujar Marni yang sudah menjoki selama tiga tahun itu.

Petugas Satpol PP yang ditemui Tempo di wilayah Senayan, Burhanudiin, 34 tahun, menyatakan mereka tak akan menangkap joki yang memiliki syarat kependudukan yang lengkap. "Kami cuma minta biar mereka enggak terlalu ke tengah jalan," ujarnya.

Soalnya, menurut dia, belum ada aturan yang melarang profesi para joki tersebut. Ia sendiri heran kenapa joki harus kabur ketika petugas datang. "Yang penting jangan ke jalan saja. Nanti kalau ada yang ketabrak juga kami yang repot," ujarnya.

Di sejumlah tempat, kawasan three in one diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2003. Pada pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, di kawasan seperti Sudirman dan Gatot Soebroto, mobil dilarang melintas bila berpenumpang di bawah tiga orang.


Sumber
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive