JAKARTA (Pos Kota) � Nasib sekitar 1.500 anggota Satpol PP terkatung-katung. Meski sudah mengabdi hampir 10 tahun, status mereka masih sebagai pegawai tidak tetap (PTT) dan tak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Jokowi memberikan kejelasan menyangkut statusnya.
�Sejak 2005, status 1.500 anggota Satpol PP di seluruh Pemprov DKI Jakarta mengambang. Kasihan mereka, nasibnya terkatung-katung,� kata William Yani, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD, Sabtu (29/3).
Ia mengaku perwakilan Satpol PP sudah mengadukan masalahnya ke dewan sebanyak dua kali. Untuk itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan nasib anggota Satpol PP ini.
�Ada delapan perwakilan Satpol PP mengadu kepada saya. BKD harus memeriksa kembali dan memastikan nasib anggota Satpol PP ini,� kata William.
PIKIRKAN NASIB
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI ini, mengatakan dengan status hanya PTT, mereka dapat diberhentikan kapanpun. �Jangan dibuat mengambang. Pikirkan juga nasib keluarga mereka karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan,� ungkapnya.
I Made Karmayoga, kepala BKD DKI Jakarta, berjanji tetap akan memperjuangkan nasib PTT tersebut. �Kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada,� katanya.
sumber
ga salah mau jadi PNS kerjanya tukang malak pedagang, tukang gusur masa minta di angkat jadi PNS ntar polisi mau jadi apa???