Quote:Pemimpin Redaksi Tabloid Patroli di Sidoarjo, Didi Sungkono, diduga memukul petugas jalan tol. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Rony Setyadi, pemukulan itu terjadi pada Selasa, 27 Agustus 2013, sekitar pukul 09.00. Namun, korban baru melaporkan kejadian itu ke Polres Sidoarjo pada Sabtu, 31 Agustus 2013. "Pada saat ini korban masih syok di rumah sakit. Kami juga belum mengetahui kondisinya," kata Rony, Ahad, 1 September 2013.
Soal nama korban, Rony enggan membukanya. Ia hanya mengatakan korban merupakan seorang perempuan. Orang yang melaporkan pemukulan itu adalah kerabat korban, Juniarsih. Dari laporan itu, Rony mengatakan, pelaku merasa kesal terhadap korban. Alasannya, korban menarik karcis atau meminta pelaku membayar tarif ketika akan keluar gerbang Tol Kota Sidoarjo. "Mengetahui pelaku kabur, korban lantas mengejar dengan satu kawannya menggunakan mobil Jasa Marga," ujar Rony.
Korban mengikuti pelaku hingga ke kantor Tabloid Patroli di kawasan Perumahan Magersari, Kota Sidoarjo. Korban memaksa Didi membayar karcis tol sesuai ketentuan. Pelaku, kata Rony, enggan membayar karena berprofesi sebagai jurnalis dan merasa kebal terhadap aturan Jasa Marga. "Di kantor Tabloid Patroli itu sempat terjadi cekcok. Mungkin merasa kesal, tiba-tiba si wartawan memukul korban," kata dia.
Kini polisi masih meminta keterangan saksi dan berencana memanggil Didi sebagai pelaku pemukulan. Berdasarkan laporan awal, Rony yakin bila Didi Sungkono bisa dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Alasannya, hingga kini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Kemungkinan ada unsur penganiayaan yang dilakukan pelaku. Kami masih menunggu hasil visumnya dan segera memanggil pelakunya."
sumber: TEMPO
ane ga tau kalau wartawan itu bebas dari biaya fasilitas negara seperti karcis tol ini, benarkah? atau memang wartawannya saja yang nakal?