Narkoba ooooohhh Narkobbbbaaaa....!!!
Ngga disangka nih gan, TERNYATA kasus narkoba tertinggi tidak terdapat di kota besar kaya Jakarta, tapi di Jawa Timur.
Hummm kok bisa ya?? Ini dia beritanya gan.. CEKIDOT MARKODOT.. !!!
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan berdasarkan peringkat kerawanan penyalahgunaan narkoba 2012, Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 5 ribu kasus. Peringkat pertama yakni Jawa Timur dengan 7.048 kasus, Sumatera Utara peringkat ketiga dengan 2 ribu kasus, Jawa barat peringkat keempat dengan 1.200 kasus, dan peringkat kelima Jawa Tengah dengan 1.094 kasus. (Baca: Target BNN, Setahun 2.000 Pecandu Direhabilitasi)
Namun, menurut Darwin, jika diurut secara kuantitas berdasar barang bukti, Jakarta paling banyak. "Di Jakarta mencapai jutaan butir atau gram narkoba. Paling tinggi narkoba yang digunakan sabu, ganja, dan ekstasi," kata Darwin, dalam sosialisasi hasil penelitian BNN 2012, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah pecandu narkoba di Jakarta saat ini (hingga September 2013) sebanyak 491.848 orang atau sekitar 7 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini, kata Sumirat, diperkirakan akan terus meningkat apabila seluruh komponen tidak bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebiJakan dan strategi nasional P4GN, menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di bawah 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia," kata Sumirat kepada Tempo, Jumat, 27 September 2013.
Namun, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, pecandu narkoba di Indonesia tercatat ada sebanyak 4 juta orang.
Peneliti dari Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan BNN, Profesor Budi Utomo mengatakan dari 4 juta pecadu narkoba, 2,7 sampai 3 juta penyalahguna narkoba diantaranya merupakan dari golongan pekerja. "Untuk di DKI Jakarta pengguna atau pecandu narkoba di kalangan pekerja mencapai 10,4 persen. Itu paling tinggi dari profinsi lainnya," kata Budi. Namun, pada 2012 terjadi penurunan sekitar separuhnya atau 5-6 persen. "Orang yang bekerja pada malam hari lebih rentan menggunakan narkoba karena untuk menahan kantuk atau lelah," ujarnya. (Baca: Polisi Ringkus Bandar Narkoba Tempat Hiburan)
Menurut Darwin, dari 4 juta pengguna narkoba, hanya 18 ribu orang yang direhabilitasi. "Berarti yang 3,8 juta sekian masih ada di dalam masyarakat, mereka perlu penanganan," ujarnya.
Darwin meminta kesadaran para pecandu dan pengguna narkoba agar melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pengguna Narkotika yang ada di puskesmas kecamatan dan kota, untuk direhabilitasi. BNN berjanji tidak akan memproses secara hukum bagi pecandu dan pengguna yang melaporkan diri untuk direhab. "Kami tidak akan proses hukumannya. Mereka nanti akan dirawat dan diobati secara gratis," kata Darwin. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang wajib melaksanakan wajib lapor pecandu narkotika.
Gimana mau pada beres orang2 muda di Indonesia, pada beler semua.. ckckckckck
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/kasus-nar...005136102.html
Ngga disangka nih gan, TERNYATA kasus narkoba tertinggi tidak terdapat di kota besar kaya Jakarta, tapi di Jawa Timur.
Hummm kok bisa ya?? Ini dia beritanya gan.. CEKIDOT MARKODOT.. !!!
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, Brigadir Jenderal Darwin Butar Butar mengatakan berdasarkan peringkat kerawanan penyalahgunaan narkoba 2012, Jakarta menempati posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 5 ribu kasus. Peringkat pertama yakni Jawa Timur dengan 7.048 kasus, Sumatera Utara peringkat ketiga dengan 2 ribu kasus, Jawa barat peringkat keempat dengan 1.200 kasus, dan peringkat kelima Jawa Tengah dengan 1.094 kasus. (Baca: Target BNN, Setahun 2.000 Pecandu Direhabilitasi)
Namun, menurut Darwin, jika diurut secara kuantitas berdasar barang bukti, Jakarta paling banyak. "Di Jakarta mencapai jutaan butir atau gram narkoba. Paling tinggi narkoba yang digunakan sabu, ganja, dan ekstasi," kata Darwin, dalam sosialisasi hasil penelitian BNN 2012, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 11 September 2013.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan jumlah pecandu narkoba di Jakarta saat ini (hingga September 2013) sebanyak 491.848 orang atau sekitar 7 persen dari jumlah penduduk. Jumlah ini, kata Sumirat, diperkirakan akan terus meningkat apabila seluruh komponen tidak bersama-sama melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebiJakan dan strategi nasional P4GN, menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di bawah 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia," kata Sumirat kepada Tempo, Jumat, 27 September 2013.
Namun, berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional bersama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, pecandu narkoba di Indonesia tercatat ada sebanyak 4 juta orang.
Peneliti dari Universitas Indonesia yang bekerjasama dengan BNN, Profesor Budi Utomo mengatakan dari 4 juta pecadu narkoba, 2,7 sampai 3 juta penyalahguna narkoba diantaranya merupakan dari golongan pekerja. "Untuk di DKI Jakarta pengguna atau pecandu narkoba di kalangan pekerja mencapai 10,4 persen. Itu paling tinggi dari profinsi lainnya," kata Budi. Namun, pada 2012 terjadi penurunan sekitar separuhnya atau 5-6 persen. "Orang yang bekerja pada malam hari lebih rentan menggunakan narkoba karena untuk menahan kantuk atau lelah," ujarnya. (Baca: Polisi Ringkus Bandar Narkoba Tempat Hiburan)
Menurut Darwin, dari 4 juta pengguna narkoba, hanya 18 ribu orang yang direhabilitasi. "Berarti yang 3,8 juta sekian masih ada di dalam masyarakat, mereka perlu penanganan," ujarnya.
Darwin meminta kesadaran para pecandu dan pengguna narkoba agar melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pengguna Narkotika yang ada di puskesmas kecamatan dan kota, untuk direhabilitasi. BNN berjanji tidak akan memproses secara hukum bagi pecandu dan pengguna yang melaporkan diri untuk direhab. "Kami tidak akan proses hukumannya. Mereka nanti akan dirawat dan diobati secara gratis," kata Darwin. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011 tentang wajib melaksanakan wajib lapor pecandu narkotika.
Gimana mau pada beres orang2 muda di Indonesia, pada beler semua.. ckckckckck
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/kasus-nar...005136102.html