Ketua Timses Imdad-Ipong, Supriyana, mengatakan, kampanye hari terakhir bagi kandidat nomor tiga dilaksanakan di Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (2/9/2013). Masyarakat yang beruntung langsung dipersilakan memboyong hadiah tanpa syarat apa pun.
"Ini yang menyediakan panitia pelaksana. Semuanya memang menyebut angka 3, mewakili semangat kandidat nomor 3," ungkapnya.
Tak hanya doorprize, rencananya mereka juga akan menghadirkan juru kampanye nasional, yakni Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani. Meski Prabowo adalah Ketua Umum DPP Gerindra dan Ahmad Muzani adalah Sekjennya, kehadiran keduanya bukan undangan atas nama partai. Pasangan ini, kata Supriyana, diusung melalui jalur independen sehingga kehadiran tokoh partai dianggap sebagai undangan atas nama pribadi.
"Kami mengundang beliau atas nama pribadi, bukan jabatannya di partai," katanya.
Menurut Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yakub, kandidatnya melaksanakan kampanye terbuka dengan tidak memobilisasi massa. Pihaknya mengundang secara terbuka masyarakat untuk hadir dalam kampanye tersebut.
"Hadiah ini disediakan juga berkat partisipasi masyarakat yang mendukung kami. Kami memperkirakan massa yang akan hadir 7.000 sampai 10.000 orang. Mereka tidak dimobilisasi, jadi datang memenuhi undangan untuk melihat kedua pasangan ini," jelasnya.
Menurutnya, kampanye pasangan ini lebih mengandalkan partisipasi publik. Masyarakat yang ingin menyaksikan pasangan ini menyampaikan visi dan misi dapat langsung hadir ke lokasi acara. Meski kampanye terbuka, pasangan ini tetap melaksanakannya di dalam gedung, yakni di gedung serbaguna, Kompleks GOR Madya Sempaja.
"Kami memilih kampanye terbuka di dalam ruangan karena yang kami utamakan adalah masalah keamanan. Tentu dari segi pengaturan jauh lebih efektif ketimbang kampanye outdoor," katanya.
Di tempat berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Haerul Akbar mengingatkan setiap kandidat untuk berhati-hati dalam memberikan sesuatu kepada masyarakat saat kampanye. Sebab, jika tidak berhati-hati, hal tersebut bisa masuk dalam tindak pidana pemilu.
Sumber : http://regional.kompas.com/read/2013...campaign=Ktswp
Tapi kalau kalah gimana? Kalau menang mah bisa balik modal


