Jokowi Minta Inpektorat Pantau Pungli BPLHD
Quote:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Inspektorat Jenderal Provinsi DKI Jakarta harus turun tangan dalam menindak penyimpangan di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta. Terlebih, uang pungutan liar itu jumlahnya tak sedikit.
"Laporan praktik pungutan ya, ditindaklanjuti, inspektorat mesti turun," kata dia usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2013.
Temuan Ombudsman tentang pungutan liar di BPLHD itu menurutnya menunjukkan bahwa sistem kerja di lembaga pemerintahan mesti segera dibenahi. Caranya, dengan membuat sistem yang memiliki manajemen kontrol yang baik. "Semua harus bisa diawasi online dan harus terbuka," katanya.
Dana yag dikelola Pemprov DKI Jakarta terbilang besar, hampir menembus angka Rp 50 triliun. oleh sebab itu sistem pengawasannya pun harus dibuat dengan baik. "Dana sebesar itu tersebar di 57.000 kegiatan, kalau tidak online bagaimana mau mengawasinya?" ujar Jokowi.
Hasil investigasi Ombudsman menemukan adanya pungutan liar dalam pengurusan dokumen lingkungan. Pungli itu, berasal dari tak adanya standar pelayanan yang pasti di BPLHD. Di Wilayah Administrasi Jakarta Selatan, pengurusan UKL-UPL dikenai biaya Rp 25.000.000 yaitu pada saat masih dipimpin oleh BPLHD Jakarta Selatan yang lama.
Adapun, di Kota Administrasi Jakarta Timur, BPLHD tingkat kota menyarakan perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan tertentu dengan biaya Rp 25-30 juta.
Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi soal pungutan liar di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Oleh sebab itu dia belum mau mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan pada oknum di BPLHD. "Laporan resminya belum sampai di meja saya," ujar Jokowi.
SUMBER
ayo yg bener mantau nya jangan sampe lepas tuh yg curang
Quote:Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Inspektorat Jenderal Provinsi DKI Jakarta harus turun tangan dalam menindak penyimpangan di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta. Terlebih, uang pungutan liar itu jumlahnya tak sedikit.
"Laporan praktik pungutan ya, ditindaklanjuti, inspektorat mesti turun," kata dia usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2013.
Temuan Ombudsman tentang pungutan liar di BPLHD itu menurutnya menunjukkan bahwa sistem kerja di lembaga pemerintahan mesti segera dibenahi. Caranya, dengan membuat sistem yang memiliki manajemen kontrol yang baik. "Semua harus bisa diawasi online dan harus terbuka," katanya.
Dana yag dikelola Pemprov DKI Jakarta terbilang besar, hampir menembus angka Rp 50 triliun. oleh sebab itu sistem pengawasannya pun harus dibuat dengan baik. "Dana sebesar itu tersebar di 57.000 kegiatan, kalau tidak online bagaimana mau mengawasinya?" ujar Jokowi.
Hasil investigasi Ombudsman menemukan adanya pungutan liar dalam pengurusan dokumen lingkungan. Pungli itu, berasal dari tak adanya standar pelayanan yang pasti di BPLHD. Di Wilayah Administrasi Jakarta Selatan, pengurusan UKL-UPL dikenai biaya Rp 25.000.000 yaitu pada saat masih dipimpin oleh BPLHD Jakarta Selatan yang lama.
Adapun, di Kota Administrasi Jakarta Timur, BPLHD tingkat kota menyarakan perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan tertentu dengan biaya Rp 25-30 juta.
Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi soal pungutan liar di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Oleh sebab itu dia belum mau mengatakan sanksi yang akan dijatuhkan pada oknum di BPLHD. "Laporan resminya belum sampai di meja saya," ujar Jokowi.
SUMBER
ayo yg bener mantau nya jangan sampe lepas tuh yg curang