Jokowi Akui Pungutan Liar Masih Marak
Quote:Gubernur DKI Joko Widodo mengakui pungutan liar alias pungli masih marak di lembaga-lembaga pemerintah. Pernyataan itu disampaikannya untuk menanggapi temuan Ombudsman tentang pungutan liar di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, termasuk di Jakarta.
"Jadi, kami harus memperbaiki dan membangun sistem," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2013.
Namun, Jokowi belum mau berkomentar lebih banyak soal pungutan liar yang juga terdapat di Jakarta. Begitu juga mengenai sanksi kepada pegawai pemerintah yang terlibat dalam meminta pungutan liar itu. "Laporannya belum sampai ke meja saya, jadi saya tidak mau banyak berkomentar," ujar Jokowi.
Hasil investigasi Ombudsman menemukan adanya pungutan liar dalam pengurusan dokumen lingkungan. Pungli itu berasal dari tak adanya standar pelayanan yang pasti di BPLHD. Di wilayah administrasi Jakarta Selatan, pengurusan UKL-UPL dikenai biaya Rp 25 juta, yaitu pada masa kepemimpinan lama.
Di Kota Administrasi Jakarta Timur, BPLHD tingkat kota menyarankan perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan tertentu dengan biaya Rp 25-30 juta.
Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi soal pungutan liar di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Oleh sebab itu, dia belum mau mengatakan sanksi kepada oknum di BPLHD. "Laporan resminya belum sampai di meja saya," Jokowi menegaskan.
SUMBER
udah jadi kebiasaan pak
Quote:Gubernur DKI Joko Widodo mengakui pungutan liar alias pungli masih marak di lembaga-lembaga pemerintah. Pernyataan itu disampaikannya untuk menanggapi temuan Ombudsman tentang pungutan liar di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, termasuk di Jakarta.
"Jadi, kami harus memperbaiki dan membangun sistem," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2013.
Namun, Jokowi belum mau berkomentar lebih banyak soal pungutan liar yang juga terdapat di Jakarta. Begitu juga mengenai sanksi kepada pegawai pemerintah yang terlibat dalam meminta pungutan liar itu. "Laporannya belum sampai ke meja saya, jadi saya tidak mau banyak berkomentar," ujar Jokowi.
Hasil investigasi Ombudsman menemukan adanya pungutan liar dalam pengurusan dokumen lingkungan. Pungli itu berasal dari tak adanya standar pelayanan yang pasti di BPLHD. Di wilayah administrasi Jakarta Selatan, pengurusan UKL-UPL dikenai biaya Rp 25 juta, yaitu pada masa kepemimpinan lama.
Di Kota Administrasi Jakarta Timur, BPLHD tingkat kota menyarankan perusahaan untuk menggunakan jasa konsultan tertentu dengan biaya Rp 25-30 juta.
Jokowi mengaku belum menerima laporan resmi soal pungutan liar di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD). Oleh sebab itu, dia belum mau mengatakan sanksi kepada oknum di BPLHD. "Laporan resminya belum sampai di meja saya," Jokowi menegaskan.
SUMBER
udah jadi kebiasaan pak