![[imagetag]](http://statik.tempo.co/data/2012/02/03/id_104611/104611_620.jpg)
"Waktu kami periksa ternyata dia tidak punya SIM," kata Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, kepada Tempo.
Tabrakan ini terjadi saat Steven yang mengemudikan Porsche hitam bernomor polisi B-27-KYO itu melaju di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman dari arah utara menuju selatan. Saat melintas di depan Menara Mayapada, mobilnya menabrak sepeda onthel yang dikendarai Firdaus, warga Tambora, Jakarta Barat.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di kepala dan patah kaki. Sedangkan mobil yang dikendarai Steven rusak pada bagian bumper, dan kaca depan retak. Firdaus masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jakarta. Adapun mobil Porsche beserta pengemudinya dan sepeda onthel milik Firdaus kini ditahan di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Pancoran.
Meski tidak punya SIM, kata Hindarsono, Steven, sang pengemudi Porsche, membawa surat tanda nomor kendaraan. "Hanya SIM yang tidak ada," kata dia. Saat ini polisi masih terus memeriksa Steven dan meneruskan kasus kecelakaan ini. "Kami masih mendalami faktor-faktor penyebab kecelakaan."
SUMBER


