Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Pemilih dengan NIK Invalid di Jabar 300 Ribuan

Monday, December 2, 2013
Pemilih dengan NIK Invalid di Jabar 300 Ribuan

[imagetag]

Pemilih dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Invalid di Jawa Barat masih sekitar 365.954 pemilih. "Ternyata tidak semua daerah selesai perbaikannya," kata anggota KPU Jawa Barat Ferdhiman yang mengurusi soal Daftar Pemilih Tetap di sela rapat pleno KPU setempat, Senin, 2 Desember 2013.

Menurut dia, dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 3 daerah yang sudah tuntas menyisir pemilih dengan NIK invalid itu, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, serta Kabupaten Tasikmalaya.

Masih ada 8 daerah yang hingga saat ini yang masih melakukan perbaikan NIK invalid itu.Yakni, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Garut, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, dan Bandung Barat. "Daerah itu harus disisir lagi jumlah pemilihnya," kata Ferdhiman.

Rapat Pleno KPU Jawa Barat mengenai perubahan Berita Acara DPT itu mengukuhkan hanya 1.491.581 pemilih dengan NIK invalid yang sudah beres perbaikannya, dari jumlah awal 1.780.073 pemilih. Prosentase perbaikan NIK invalid di Jawa Barat hanya 79,81 persen.

Dari seluruh pemilih dengan NIK invalid yang sudah melewati proses perbaikan itu, ada di antaranya yang dicoret karena tidak memenuhi persayarata . Pemilih yang dicoret dalam proses perbaikan itu seluruhnya berjumlah 84.348 pemilih. Dengan perbaikan itu jumlah Daftar Pemilih Tetap Jawa Barat menjadi 32.627.139 orang.

Di sela Rapat Pleno itu, anggota Bawaslu Jawa Barat, M Wasikin Marzuki mengatakan, tidak bisa menyalahkan KPU yang masih mengerjakan perbaikan pemilih dengan kategori NIK kosong itu. "Kami apresiasi terhadap teman-teman KPU kabupaten/kota yang masih terus melakukan perbaikan DPT invalid," kata dia.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive