
JAKARTA, BIJAK- Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus Tikar Bidai khas Dusun Seluas, Kalimatan Barat, yang diklaim oleh Malaysia sebagai salah satu kerajinan tangan miliknya.
�Tentunya kita akan melakukan raker atau dengar pendapat dengan Kemendikbud. Kan disana ada Ditjen dan Wamen. Agar kita bisa mengetahui secara rinci yang telah terjadi,� kata Agus, Kamis (26/12) seperti yang dilaporkan Okezone.
Upaya tersebut dilakukan karena banyaknya kasus serupa yang melibatkan kedua negara serumpun ini. �Kalau kita diam saja, kan tidak bisa menyelesaikan masalah. Namun kalau kita melihat ini dengan terburu-buru dengan tidak melihat latar belakang, tentu kita juga salah,� tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan oleh salah seorang pengrajin Tikar Bidai, Basiran (45), ia mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh Malaysia adalah memborong bidai dan kemudian menjualnya kembali dengan mengganti merek dari tikar tersebut menjadi Bidai Serawak. Kalau sudah masuk Malaysia mereka mengklaim menjadi Bidai Serawak dengan terlebih dahulu mereka poles dan mereka kemas,� kata Basiran.
Tidak hanya itu, harga jualnya pun dinaikkan hingga lima kali lipat. Jika harga jual awalnya 220 Ringgit Malaysia (RM), setelah sampai di Negeri Jiran naik menjadi 1.000 RM. (DN/OC).
SUMBER


