Jakarta - Niatan Kemendagri yang tetap akan melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalteng dikritik KPK. Hambit sudah berstatus tersangka korupsi dan sebentar lagi akan disidang di Pengadilan Tipikor. Semestinya pemerintah bisa berani, membuat keputusan tegas mendukung pemberantasan korupsi.
"Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan koruptor," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Rabu (25/12/2013).
Hambit dijerat pidana korupsi dalam kasus Akil Mochtar. Diduga dia memberi suap dalam proses sengketa Pilkada di MK.
"Apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan Tipikor dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor. Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan masih pantas untuk dilantik?" sindir Bambang.
KPK sudah menerima surat izin untuk melantik Hambit di Rutan Guntur. Surat itu dikirimkan Kemendagri. KPK belum memberikan jawaban, karena menunggu rapat pimpinan.sumber

Khas Indonesia, itu sudah



