
JAKARTA � Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan ini dilakukan sebelum penggeledahan rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Serang, Banten, Selasa (17/12/2013) dini hari.
Menurut sumber, Atut ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus alat kesehatan di Banten.
Sebelumnya, KPK mendatangi kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang berletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Serang, Banten, pada Selasa (17/12/2013).
Ada sekira tujuh mobil anggota KPK yang datang untuk melakukan penyitaan berkas milik Gubernur Banten tersebut.
Hal itu berlangsung sejak pukul 02.30 WIB. Tampak pula para awak wartawan yang sudah berkumpul.
Terlihat penyidik KPK menyita barang berupa dua koper serta dua kardus yang diambil dari di kediaman Atut.
Ada sekira 15 orang dari KPK yang didampingi anggota Brimob sekira tujuh orang yang mengawal berlangsungnya penyitaan barang bukti di rumah Atut itu.
Novel Baswedan pun mengikuti penyitaan barang bukti dan berkas-berkas yang dianggap penting untuk dijadikan barang bukti para penyidik KPK tersebut.
Iring-iringan mobil KPK meluncur kembali ke Jakarta sekira pukul 04.50 WIB.
========================================================
bakal ada sel khusus buat dinasti atut di banten...





