JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, terkait kasus blokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Dari sejumlah anggota Satpol PP yang diperiksa, polisi telah menetapkan tersangka.
"Iya betul, ada anggota Satpol PP yang diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2013).
Meski demikian, Yoga tak merinci berapa jumlah anggota Satpol PP yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kaya dia, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan.
"Sekarang sedang melengkapi kesaksian dari otoritas Bandara Turelelo Soa," katanya.
Kompas/Frans Sarong Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Blokade bandara
"Iya betul, ada anggota Satpol PP yang diperiksa sebagai tersangka," kata Kapolda NTT Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2013).
Meski demikian, Yoga tak merinci berapa jumlah anggota Satpol PP yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kaya dia, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan.
"Sekarang sedang melengkapi kesaksian dari otoritas Bandara Turelelo Soa," katanya.
Kompas/Frans Sarong Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae.
Blokade bandara
Seperti diberitakan, Marianus memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013).
Ia memerintahkan blokade karena tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat ditutupnya bandara secara sepihak dengan diduduki aparat Satpol PP, penerbangan terganggu.
Pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa yang batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa.
Bandara diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena anggota Satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara.
sumber : http://regional.kompas.com/read/2013...Jadi.Tersangka


