SITUS BERITA TERBARU

Sampeyan Percoyo pada Kesetiaan Luhut yg Luntur bila Jokowi Langgar Konstitusi?

Sunday, April 5, 2015
Luhut: Saya Loyal kepada Presiden, Kecuali Presiden Langgar Konstitusi
Kamis, 2 April 2015 | 12:34 WIB

Sampeyan Percoyo pada Kesetiaan Luhut yg Luntur bila Jokowi Langgar Konstitusi?

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa dirinya patuh dan tunduk kepada Presiden Joko Widodo. Kewenangan besar yang dimiliki staf kepresidenan, sebut Luhut, hanya digunakan untuk membantu kerja Presiden.

" Saya loyal, yes itu. Saya itu loyal kepada Presiden, tegak lurus, tidak bisa ditawar, kecuali Presiden melanggar konstitusi. Sepanjang Presiden tegak terhadap itu, kami akan bantu Presiden sekuat tenaga," kata Luhut dalam jumpa pers seusai pelantikan empat deputi dan dua staf khusus di Sekretariat Negara, Kamis (2/4/2015).

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu mengatakan, timnya mengemban kepentingan untuk memajukan Republik Indonesia. Untuk itu, dia memastikan timnya akan bekerja secara profesional tanpa ada kepentingan politik terselubung.

"Kami hanya berpikir yang terbaik untuk RI, tidak ada yang lebih dari itu. Saya ada guyonan bahwa saya seorang perwira yang sudah ada pada pengabdian saya tertinggi sehingga tidak ada kepentingan politik, tidak usah khawatir," ucap mantan perwira TNI yang lama bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

Kantor Staf Kepresidenan akan memantau keberlangsungan 500 program prioritas pemerintah selama lima tahun mendatang. Mereka akan ke lapangan dan meneliti hambatan yang terjadi, melakukan analisis, mencarikan solusi, hingga memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dalam dua kali seminggu.

Luhut memastikan bahwa timnya hanya bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Semua deputi di bawahnya, sebut Luhut, tidak akan sampai pada tahap eksekusi. "Kami ini leher yang tidak punya kepala dan muka. Jadi, kami ada untuk membantu 'kepala' dan 'muka' itu," ucap Luhut.
http://nasional.kompas.com/read/2015...gar.Konstitusi


Luhut Pandjaitan: Saya Loyal Kepada Presiden, Tak Bisa Ditawar
Kamis, 02/04/2015 13:27 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kantor Kepresidenan Luhut Pandjaitan menegaskan dirinya akan tunduk dan loyal kepada Presiden Jokowi. Kecuali, kata Luhut, Presiden Jokowi melanggar konstitusi.

"Bahwa saya loyal, yes itu loyalis kepada Presiden tegak lurus, tidak bisa ditawar. Kecuali Presiden langgar konstitusi. Sepanjang Presiden tegak, itu kami akan bantu Presiden sekuat tenaga," tegas Luhut usai melantik para deputi di Auditorium Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2015).

Luhut mengatakan dirinya selalu melaporkan kepada Presiden Jokowi setiap perkembangan di lapangan mulai dari isu ekonomi, politik, pertahanan dan sebagainya. Luhut mengklaim Jokowi selama ini mengaku puas dengan masukan-masukan dari jajaran Kantor Staf Kepresidenan.

"Kami hanya berpikir untuk yang terbaik untuk RI, tidak ada yang lebih dari itu. Saya ada guyonan, saya seorang perwira yang sudah ada pada pengabdian saya tertinggi, sehingga tidak ada kepentingan politik. Tidak usah khawatir," jelasnya.

Luhut juga bercerita soal sederet pengalamannya menjadi birokrat. Mulai dari Menperindag hingga duta besar dan saat ini menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

"Saya tahu batas gerak maju saya, saya tahu persis rambu-rambu permainan itu. Jadi tidak perlu khawatir akan kantor ini," tuturnya.
http://news.detik.com/read/2015/04/0...k-bisa-ditawar


Kwik Kian Gie: Presiden Jokowi Langgar Konstitusi
Selasa, 31 Maret 2015 | 13:47 WIB
Sampeyan Percoyo pada Kesetiaan Luhut yg Luntur bila Jokowi Langgar Konstitusi?
Kwik Kian Gie

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Koordinator Ekonomi Kwik Kian Gie menilai Presiden Joko Widodo sudah bertindak menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 karena menerapkan harga bahan bakar minyak sesuai dengan harga pasar.

"Presiden Jokowi sudah melanggar konstitusi," kata Kwik dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Ekonom tersebut menjelaskan, pada 2003, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan pasal ini menyerahkan proses pembentukan harga eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri sepenuhnya kepada mekanisme persaingan pasar. Pasal 28 ayat (2) UU Migas tersebut dinilai bertentangan dengan dengan UUD 1945 Pasal 33 yang intinya mengamanatkan cabang sumber daya alam yang penting dikuasai negara untuk kepentingan rakyat.

"Tapi, sekarang apa yang dilakukan pemerintah? Pemerintah mendasarkan harga minyak kepada mekanisme pasar, sesuai harga minyak mentah dunia," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut.

Kwik menilai, perbuatan Jokowi yang melanggar konstitusi ini bisa mengancam jabatannya sebagai Presiden RI. Dia khawatir hal ini bisa dijadikan celah bagi partai oposisi di DPR untuk menjatuhkan Jokowi.

"Presiden bisa di-impeach kalau ada dua hal. Pertama pelanggaran berat dan kedua melanggar konstitusi," ujar Kwik.

Mulai Sabtu (28/3/2015), pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar dan premium masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama. Khusus di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga Rp 6.900 per liter. Di luar wilayah itu, harga premium menjadi Rp 7.300 per liter dari harga lama sebesar Rp 6.800 per liter. Adapun harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter di semua wilayah.
http://nasional.kompas.com/read/2015...gar.Konstitusi


PDIP Ingatkan Pemerintah Tidak Serahkan Harga BBM Pada Mekanisme Pasar
Kamis, 02 April 2015 00:53 WIB

Sampeyan Percoyo pada Kesetiaan Luhut yg Luntur bila Jokowi Langgar Konstitusi?

Jakarta, HanTer - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai pengusung Joko Widodo dalam pemilihan Presiden RI mengungkapkan jika pihaknya telah mengingatkan Pemerintah agar BBM jangan diserahkan kepada harga pasar.

"Kelihatannya sekarang mengarah ke sana apa yang dilakukan PDIP kami mengingatkan Pemerintah agar jangan sampai itu terjadi," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Andreas Pareira di Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dalam menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Kwik Kian Gie yang mengatakan Presiden Joko Widodo telah melanggar konstitusi dengan menerapkan harga BBM mengikuti pasar, Andreas mengatakan dirinya melihat Indonesia belum sampai ke arah itu dan mengharapkan agar tidak terjadi.

"Artinya itu kan membiarkan harga diatur oleh pasar, tapi saya lihat belum sampai ke sana, ya ini yang kita jaga agar jangan terjadi," katanya, seperti dikutip Antara.

Terkait dengan fakta bahwa harga BBM dengan fluktuasi yang begitu cepat, Andreas memandang memang sangat membingungkan namun dia masih tetap dalam pendiriannya bahwa harganya masih dikendalikan oleh pemerintah.

"Ya dengan harga BBM kemarin naik, turun dan sekarang naik lagi, ini diatur pemerintah tapi fluktuasinya terlalu cepat ini buat bingung masyarakat," katanya.

Ketika ditanya bentuk pengingatan seperti apa yang disampaikan PDIP pada pemerintah, Andreas tidak memberikan jawaban konkrit namun hanya mengatakan pemerintah seharusnya memiliki langkah kerja nyata untuk memprediksi dan mempersiapkan perubahan harga BBM di masa datang agar tidak mengorbankan masyarakat.

"Pemerintah harus punya platform untuk memprediksi dan mempersiapkan perubahan-perubahan itu ke depannya apapun terutama migas ini agar jangan sampai masyarakat yang jadi korban sementara orang lain yang mempunyai kepentingan dengan harga minyak itu diuntungkan. Pemerintah harus berani ambil risiko lindungi rakyat," katanya.
http://www.harianterbit.com/national...ekanisme-Pasar

Cukup Bukti, Pemerintahan Jokowi Seenaknya Melanggar Konstitusi
Sabtu, 28 Maret 2015 , 09:20:00 WIB

RMOL. Hari ini bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar kembali dinaikkan pemerintah. Ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam mekanisme pasar.

Seperti diketahui, Pemerintah dan Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar. Untuk jenis Premium di Jawa, Madura, dan Bali naik menjadi Rp 7.400 per liter dan Solar Rp 6.900 per liter. Sedangkan di luar Jawa, Madura, dan Bali, harga Premium menjadi Rp 7.300 per liter, dan Solar Rp 6.900 per liter.

"Kami memandang bahwa ini adalah bukti bahwa pemerintah sudah benar-benar 100 persen melepaskan harga BBM ke dalam mekanisme pasar. Pemerintah bisa kapan saja menaikkan dan menurunkan harga BBM. Jangankan per hari, setiap jam pun pemerintah bisa melakukan perubahan tarif harga BBM," kata Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lamen Hendra Saputra, kepada wartawan, Sabtu (28/3).

Menurutnya, tak perlu menunggu pemerintah setiap hari menaikkan harga BBM untuk mengkategorikan pelanggaran konstitusi, karena sekarang pun praktek pelanggaran tersebut sudah dilakukan.

Sebenarnya, lanjut dia, pemerintah dalam APBN 2015 sudah mematok harga asumsi belanja minyak mentah sebesar 60 dolar per barel, sedangkan harga minyak dunia pada pekan ini dalam level tertinggi pada 59,1 dolar per barel. Dengan posisi harga minyak dunia itu, masih di bawah harga patokan asumsi belanja, pemerintah belum perlu menaikkan harga BBM per 28 Maret 2015.

"Sebenarnya, ada apa dengan tim ekonomi Jokowi-JK? Beberapa media mengabarkan para pedagang minyak di region Asia saja masih belum takut akan terganggunya suplai dan permintaan sebagai dampak dari serangan Arab Saudi dan sekutunya yang menggelar operasi militer di Sanaa, Ibu Kota Yaman," terang Lamen.

Ditegaskan Lamen, sampai hari ini berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nyaris tidak ada yang berpihak kepada rakyat. Pendidikan semakin mahal, kesehatan gratis hanya menjadi mimpi orang miskin, petani dan nelayan perlahan dihabisi karena tidak mampu bersaing di pasar, para sarjana muda menambah daftar pengangguran terdidik, keadilan jadi barang yang mahal."Apakah ini bentuk kehadiran negara seperti yang tertulis dalam Nawa Cita Jokowi-JK?" gugatnya. [
http://politik.rmol.co/read/2015/03/...ar-Konstitusi-

----------------------------

Ditunggu bukti janjinya aja, Jenderal!



Link: http://adf.ly/1DM1cH
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive