Kasus pengeboman dan pembiusan ikan di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, kerap terjadi. Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, illegal fishing yang terjadi di wilayah mereka sudah lama terjadi, jauh sebelum wilayah Banggai Laut dimekarkan.
Menurut salah seorang warga, Imron, Senin (30/4/2015), tiga orang nelayan diamankan oleh petugas polisi perairan lantaran kedapatan melakukan pengeboman ikan di wilayah perairan Bokan Kepulauan, yang berbatasan langsung dengan perairan Maluku Utara.
"Mereka itu melakukan pengeboman ikan di reef Saliri. Pelakunya ada tiga orang, dan sekarang sudah dibawa ke Kabupaten Banggai, kemudian menuju Palu," kata Imron, Rabu (1/4/2015) pagi.
Imron mengatakan, pelaku illegal fishing ini menggunakan dua kapal untuk melakukan pengeboman ikan. Namun, satu kapal bernama KM Reski Amanah berkapasitas tujuh gros ton diamankan di Pos Polair Banggai Laut. Sementara itu, satu kapal lainnya melarikan diri. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah bahan untuk membuat bom ikan pun disita.
"Dipelihara" aparat?
Menurut warga lainnya, pengeboman dan pembiusan ikan di Banggai Laut terjadi hampir setiap hari. Ada dugaan bahwa kasus di Banggai laut ini "dipelihara" oleh aparat. "Saya dengar, ada sejumlah oknum petugas yang bermain. Mereka membeli amonium nitrat yang dipasok dari Timor Leste dan Wakatobi, kemudian oknum aparat itu pulalah yang memasarkannya kepada para nelayan," kata warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Tak hanya memasarkan, warga di Banggai Laut juga mengatakan, aparat meminta jatah jika mereka mendapat tangkapan menggunakan bom ikan itu. "Sudah jadi rahasia umum di sini, Bu. Pokoknya nelayan yang pakai bom ikan itu biasa setor Rp 50.000 sampai Rp 1 juta tiap bulannya ke aparat. Mereka pakai warga di sini juga untuk jadi kurir. Jadi, uangnya itu langsung dikasihkan ke aparat, tidak melalui bank," ujar warga lainnya.
Salah seorang petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Banggai Laut, Herto Sampelan, membenarkan bahwa kasus pengeboman dan pembiusan ikan di wilayah kerjanya sering terjadi. Demi mengantisipasi hal ini, pihak DKP sudah sering memberikan penyuluhan kepada nelayan.
"Kami sudah sering lakukan penyuluhan soal bagaimana penangkapan ikan dengan cara yang ramah lingkungan, tetapi kasus bom ikan di wilayah ini tetap saja terjadi. Bahkan, sudah ada yang putus tangan dan bahkan tewas karena bom ikan, tetapi mereka tidak jera," kata Herson.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah Idham Aziz mengaku tak segan untuk menjatuhkan sanksi kepada anggota polisi yang terbukti terlibat.
"Catat besar-besar ya, kalau ada anggota Polri kami yang terlibat, saya proses. Kalau dia bisa kena pidana, saya pidanakan. Saya tidak menoleransi sedikit pun kalau ada anggota kami berani mencoba-coba bermain hal-hal yang seperti itu," kata dia.
Kapolda juga mengatakan kepada masyarakat, jika ada anggota Polri yang coba bermain-main dengan hukum, maka pihaknya akan langsung menindak. "Kalau bisa, kasih nama anggota yang terlibat itu, dan akan saya proses, tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggota Polri tidak boleh seperti itu. Akan tetapi, yang penting juga, masyarakat jangan membuat fitnah. Sudah, laporkan saja kalau benar itu ada," ujar Kapolda.
SUMBER (regional.kompas.com)
LAGI-LAGI POLISI
Link: http://adf.ly/1CaRvb