SITUS BERITA TERBARU

Ini Ekspresi Terpidana Mati Terima Kabar Hari Eksekusi

Monday, April 27, 2015
Ini Ekspresi Terpidana Mati Terima Kabar Hari Eksekusi


Ini Ekspresi Terpidana Mati Terima Kabar Hari Eksekusi

Cilacap - Sembilan terpidana mati sudah diberi tahu tanggal eksekusi mereka. Mereka dipanggil oleh jaksa eksekutor dengan didampingi pengacara dan staf kedutaan besar. Dengan hati-hati, jaksa membacakan waktu pelaksanaan eksekusi.

"Kami dipanggil satu per satu untuk mendengarkan pelaksanaan eksekusi. Jaksa mengatakan eksekusi akan dilaksanakan Selasa," kata Utomo Karim, pengacara terpidana mati Raheem Agbaje Salami, saat ditemui setelah dari Nusakambangan, Sabtu malam, 25 April 2015.

Berbeda dengan surat pemberitahuan pertama, surat pemberitahuan yang dibacakan kemarin sudah menyertakan tanggal eksekusi. Saat dibacakan, Raheem sempat protes. Ia menyangkal bahwa namanya adalah Raheem.

Raheem juga menyebutkan permintaan terakhirnya kepada jaksa. Setelah dieksekusi, ia minta jenazahnya dimakamkan di Madiun. Ia juga minta didampingi selama tiga hari oleh romo yang dekat dengannya.

Utomo menuturkan waktu pemanggilan para terpidana mati itu sekitar setengah jam hingga satu jam. Martin, terpidana mati dari Ghana, terdengar berteriak, menolak dieksekusi. Ia marah besar dan meminta tolong.

Mary Jane terlihat tegar. Juga duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Di barisan itu, tidak terlihat Serge Atloui dari Prancis. Jaksa Agung menyebutkan ia tidak masuk kelompok eksekusi tahap dua karena masih mengajukan upaya hukum.

Bukan hanya Martin, Rodrigo Gularte dari Brasil juga menolak dieksekusi. Ia protes. Rodrigo terlihat kaget.

Pengacara Rodrigo Gularte, Christina Windiarti, mengatakan Rodrigo tidak selayaknya dihukum mati karena menderita sakit jiwa. "Tanggal 6 Mei 2015, akan ada sidang perdana permohonan pengampunan karena Rodrogo menderita sakit jiwa," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia tidak bisa menghukum mati orang yang menderita sakit jiwa. Selain itu, pada Senin, 27 April 2015, mereka juga akan mengajukan upaya hukum luar biasa ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Ia kecewa dengan kejaksaan yang tidak melihat bukti dari RSUD Cilacap yang menyatakan bahwa Rodrigo menderita penyakit jiwa. Bahkan pendapat kedua yang diberikan ke kejaksaan juga tidak diberi tahu kepada keluarga dan kedutaan besar. "Keluarga berhak tahu, tapi sampai hari ini kami tidak diberi tahu mengenai pendapat kedua kejiwaan Rodrigo. Surat itu kami ajukan tanggal 20 Maret 2015," tuturnya.

Saat mendengar pemberitahuan eksekusi, Rodrigo marah. "Saya hanya melakukan satu kesalahan, tapi mengapa kamu akan membunuh saya?" teriak Rodrigo kepada jaksa eksekutor.

Mathius Arif Mirdjaja, sahabat Andrew Chan dan Myuran Sukumuran, mengatakan, jika jadi dieksekusi, Indonesia hanya akan dikenang sebagai bangsa pembunuh. "Sejarah akan mencatat bahwa Indonesia adalah bangsa pembunuh para pentobat, bangsa yang kehilangan empati dan belas kasihan kepada orang yang bertobat," ucapnya.

SUMBER....... 

Serem juga yaaa.......!!!!!! Tapi hukum tetap harus ditegakan!!!!!!


Link: http://adf.ly/1FtdGr
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive