Sebuah rumah toko (ruko) dan warung tegal (warteg) yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) di Jalan Semanan Raya RT 01 dan RT 03/04, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa, Senin (27/4).
Keberadaan dua bangunan berbentuk permanen tersebut dinilai telah menggangu kelancaran air. Akibatnya saat musim hujan Jalan Semanan Raya kerap terendam banjir.
"Ruko memiliki panjang sekitar 100 meter dan warteg panjangnya 60 meter. Dua bangunan itu sudah berdiri enam tahun lalu," kata Yunus Burhan, Camat Kalideres.
Yunus menegaskan, pembongkaran bangunan tersebut merupakan instruksi langsung Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat meninjau Kali Mookervart beberapa waktu lalu.
"Sebelum dibongkar paksa kami sudah memberikan surat peringatan tapi tidak diindahkan pemilik bangunan," ujar Yunus.
Saat melakukan pembongkaran, petugas sempat kesulitan, karena hanya menggunakan manual. Akhirnya untuk mempercepat pembongkaran, Suku Dinas Tata Air pun mengerahkan eskavator.
Sumber: (beritajakarta.com)
Link: http://adf.ly/1FtkKF