SITUS BERITA TERBARU

[eee nganu, di kaji lagi ] jokowi Akan Kaji Ulang Perpres yang di tanda tanganinya

Sunday, April 5, 2015
Metrotvnews.com, Tangerang: Presiden Joko Widodo akan mengkaji ulang Peraturan Presiden tentang kenaikan uang muka pembelian mobil pejabat yang disahkan pada 20 Maret lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak tepat dengan kondisi ekonomi saat ini.
jokowi Akan Kaji Ulang Perpres yang di tanda tanganinya

"Saat ini bukan saat yang baik. Pertama karena kondisi ekonomi, kedua sisi keadilan, dan ketiga sisi BBM," kata Jokowi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (5/4/2015).

Jokowi mengaku tak sadar telah menandatangai Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan tersebut. Sebab, kata dia, ada begitu banyak dokumen-dokumen yang harus ditandatangani sehingga dia tak begitu mencermatinya.

"Tiap hari ada segini banyak yang harus saya tanda tangan. Enggak mungkin satu-satu saya cek, kalau udah satu lembar ada 5-10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu," imbuh dia.

Seharusnya, lanjut Jokowi, kementerian terkait mengkaji terlebih dahulu kebijakan ini sebelum diserahkan kepadanya.

"Kementerian screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini. Artinya tiap hal yang menyangkut uang negara yang banyak mestinya disampaikan di ratas, atau rapat kabinet. Tidak lantas disorong-sorong seperti ini," pungkas dia.

Seperti diketahui, Jokowi mengesahkan kenaikan uang muka pembelian mobil secara pribadi untuk pejabat dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2010 tentang fasilitas uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan.

Perpres yang diteken 20 Maret 2015 ini kata Apung, menaikkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 sebesar Rp116.650.000 maka dalam Peraturan Presiden 39 Tahun 2015 diubah menjadi sebesar Rp 210.890.000.

Sehingga total anggaran uang muka mobil sebesar Rp 15.8 Miliar, naik menjadi 87.8 Miliar dibadingkan dengan tahun anggaran 2010 yang hanya sebesar Rp 70.96 Miliar.
Sumber: mediadarling  (news.metrotvnews.com)
-------
Sebelumnya baca trid ini: kobokan 

oh iya ini videonya
jokowi Akan Kaji Ulang Perpres yang di tanda tanganinya


------------
Tanggapan: tanda tangan tanpa baca besok2 klo ada dokumen melepas kalimantan dari Indonesia, pasti langsung tanda tangan
efek air kobokan memang dasyat,..

Link: http://adf.ly/1DV4Eq
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive