SITUS BERITA TERBARU

Didakwa Bunuh 3 Muslim, Pria AS Terancam Hukuman Mati

Tuesday, April 7, 2015
Didakwa Bunuh 3 Muslim, Pria AS Terancam Hukuman Mati

370138_620_tempoco.jpg

Quote: Seorang pria Amerika Serikat bakal dijatuhi hukuman mati setelah didakwa membunuh tiga mahasiwa muslim. Menurut dakwaan jaksa di depan majelis hakim, mereka memiliki bukti cukup kuat atas segala dakwaannya. Bukti itu antara lain bercak darah dari para korban.

Setelah mendengar dakwaan jaksa, Senin, 6 April 2015, hakim Orlando Hudson Jr mengatakan kemungkinan terdakwa Craig Stephen Hicks dijatuhi hukuman mati. Hicks yang diborgol selama proses peradilan berwajah dingin, tidak menunjukkan emosi ketika hakim membacakan keputusannya.

Hicks disasar dengan tiga dakwaan tingkat pertama atas peristiwa pembunuhan pada 10 Februari 2015 terhadap Deah Shaddy Barakat, 23 tahun; istrinya Yusor Mohammad Abu-Salha, 21 tahun; dan saudara iparnya Razan Mohammad Abu-Salha, 19 tahun.

Asisten jaksa dari Durham County, Jum Dornfried, mengatakan, Hicks terbukti menguasai senjata genggam berkaliber 357 untuk menghabisi nyawa para korban di apartemen. Menurut jaksa, di senjata tersebut ada bercak residu tangan Hicks.

Polisi mengatakan, pembunuhan itu berlatar belakang sengketa lama antara Hicks, 46 tahun, dengan korban mengenai lapangan parkir di kompleks kondominium dekat Universitas North Carolina di Chapel Hill. Pelaku tinggal di gedung yang sama dengan korban yang saat itu menjadi mahasiswa kedokteran gigi bersama istrinya.

Dornfried, Senin, 6 April 2015, mengatakan, Hicks mengungkapkan secara detail mengenai pembunuhan tersebut ketika menjawab pertanyaan penyidik. "Ada isu pembunuhan itu berlatar belakang masalah parkir," kata Dornfried kepada hakim.

"Dia pergi dan mengambil senjata api dari kediamannya, kemudian menuju tempat tinggal korban dan ditemui Deah Barakat. Sempat terjadi interaksi singkat antara pelaku dengan korban. Tak lama kemudian, pelaku mencabut pistol dan menembak korban."

Dornfried melanjutkan, Hicks menembak Barakat beberapa kali, selanjutnya memasuki apartemen korban dan menembak setiap perempuan yang berteriak ketakutan di bagian kepala. "Usai melakukan aksinya, dia meninggalkan apartemen," kata jaksa.

Pengacara terdakwa Terry Alford menolak segala dakwaan yang disampaikan penuntut umum.

SUMBER  (www.tempo.co)

Link: http://adf.ly/1DvBvj
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive