Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD. Rachmat Yasin ingin fokus menghadapi perkara dugaan suap terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri.
"Surat pengunduran diri dibuat tertanggal 20 September 2014," kata pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/9/2014).
Surat pengunduran ini lantas diajukan ke DPRD pada 22 September. Pihak Rachmat Yasin menunggu digelarnya rapat paripurna sebagai jawaban atas permohonan undur diri.
"Tunggu paripurna untuk memberi persetujuan baru disampaikan Mendagri dan disampaikan ke RY," sambung Teguh.
Ada dua alasan yang membuat Rachmat Yasin mengajukan pengunduran diri. Pertama, ingin fokus kepada sidang perkara di Pengadilan Tipikor Bandung. "Kedua, agar tidak menggangu jalannya pemerintahan," ujar Teguh.
Rachmat Yasin adalah tersangka kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor. Rachmat Yasin yang ditahan Rutan Kebonwaru Bandung akan menjalani sidang perdana pada 25 September.
Dalam kasus suap ini, FX Yohan Yap alias Yohan dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Dia dinilai terbukti menyuap sang bupati sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri.
Terdengar desas-desus bahwa pengunduran dirinya itu terkait dengan upaya memuluskan jalan adik kandungnya (Ade Munawaroh) menggantikan posisi Wakil Bupati Nurhayanti yang secara otomatis menjadi Bupati menggantikan Rachmat Yasin.
Sumber
Link: http://adf.ly/sIsdm

