Manuver politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat membuat publik naik pitam. Sebagian masyrakat menilai keragu-raguan SBY menjadi alasan golnya UU Pilkada yang diketok wakil rakyat di Senayan Jumat (26/9). Karenanya, publik meminta ketegasan SBY untuk memperjelas sikap politiknya.
Publik meminta Presiden yang telah menjabat dua periode itu untuk berani mengeluarkan dekrit.
"SBY berani enggak keluarkan dekrit presiden untuk kembali pada undang-undang sebelumnya dan membatalkan undang-undang pilkada. Keluarkan saja dekrit, kita pengen tahu, berani enggak," ucap mantan koordinator Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Chalid Muhammad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (28/9).
Chalid menggelar jumpa pers atas nama Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia bersama dengan Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Sri Palupi, Yati Andrianti, dan Arif Susanto.
Menurut Chalid, jika serius mendukung pilkada langsung, SBY harus menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk mengeluarkan dekrit yang membatalkan UU Pilkada. Langkah ini dianggapnya perlu mengingat begitu besar penolakan masyarakat terhadap UU tersebut.
"Maka UU itu harus dikembalikan pada yang sebelumnya dan dianulir. Itu saja. Itu konstitusional. Itu bukti keseriusan," sambung Chalid. (ev/kc) sumber
Kalo SBY tidak berani menggeluarkan dekrit untuk batalkan RUU PILKADA itu sangat tidak adil bagi rakyat INDONESIA
Link: http://adf.ly/sRh61
Publik meminta Presiden yang telah menjabat dua periode itu untuk berani mengeluarkan dekrit.
"SBY berani enggak keluarkan dekrit presiden untuk kembali pada undang-undang sebelumnya dan membatalkan undang-undang pilkada. Keluarkan saja dekrit, kita pengen tahu, berani enggak," ucap mantan koordinator Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Chalid Muhammad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (28/9).
Chalid menggelar jumpa pers atas nama Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia bersama dengan Ray Rangkuti, Romo Benny Susatyo, Sri Palupi, Yati Andrianti, dan Arif Susanto.
Menurut Chalid, jika serius mendukung pilkada langsung, SBY harus menggunakan kekuasaannya sebagai presiden untuk mengeluarkan dekrit yang membatalkan UU Pilkada. Langkah ini dianggapnya perlu mengingat begitu besar penolakan masyarakat terhadap UU tersebut.
"Maka UU itu harus dikembalikan pada yang sebelumnya dan dianulir. Itu saja. Itu konstitusional. Itu bukti keseriusan," sambung Chalid. (ev/kc) sumber
Kalo SBY tidak berani menggeluarkan dekrit untuk batalkan RUU PILKADA itu sangat tidak adil bagi rakyat INDONESIA
Link: http://adf.ly/sRh61