SITUS BERITA TERBARU

[Bau Ical] Kemenkeu belum bisa jamin dana lumpur Lapindo

Monday, September 29, 2014
JAKARTA. Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) belum bisa menjamin
apakah dana talangan lumpur
Lapindo sebesar Rp 781 miliar
bisa diambilkan dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. "Kami belum tahu, karena
rapatnya enggak ikut," ucap
Askolani, Dirjen Anggaran
Kemenkeu, dikonfirmasi
wartawan ditemui di gedung
parlemen, Senin (29/9). Dia bilang, pemerintah dalam hal
ini Kemenkeu akan menunggu
diskusi selanjutnya tentang
lumpur Lapindo. Ditanyakan lagi
kemungkinan dana talangan
tersebut diambilkan dari APBN 2015, Askolani menegaskan hal
tersebut yang perlu didiskusikan. Dalam kesempatan sama,
anggota Komisi XI Dewan
Perwakilan Rakyat, Dolfie OFP
menuturkan, BPLS memang selalu
mendapat anggaran dari
pemerintah. "Ada dua wilayah, di dalam dan di luar terdampak.
Yang di dalam menjadi
tanggungjawab Minarak, yang di
luar selalu masuk anggaran,"
kata Dolfie ditemui di gedung
DPR, Senayan, Senin. Namun demikian, politisi PDI-
Perjuangan itu belum tahu
apakah anggaran yang diusulkan
untuk BPLS sebesar Rp 781 miliar
tersebut akan dianggarkan
dalam APBN 2015. Sebelumnya dikabarkan,
pemerintah siap menalangi PT
Minarak Lapindo Brantas yang
menyatakan tidak sanggup
membayar ganti rugi terhadap
korban yang terkena dampak dari lumpur Lapindo sebesar Rp
781 miliar. "Yang belum terbayar itu Rp 781
miliar, itu yang harus dikeluarkan
dari APBN," tutur Djoko Kirmanto,
Menteri Pekerjaan Umum, Rabu
pekan lalu.

Sumber

Link: http://adf.ly/sSp4r
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive