JAKARTA,BIJAKKubu Anas Urbaningrum kembali mengeluarkan gertakan. Kali ini mantan ketua umum Partai Demokrat itu disebut telah menyerahkan sebuah bukti penting kepada penyidik. Mereka mengklaim bahwa bukti tersebut akan membuat Indonesia terguncang bila diseriusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Anas, Carrel Ticualu, mengatakan bahwa dokumen berisi bukti itu diserahkan kliennya saat menjalani pemeriksaan Jumat lalu (28/2). Namun, Carrel enggan membuka mulut soal siapa yang dilaporkan dalam bukti tersebut. Carrel hanya mengatakan, bukti itu terkait dengan orang penting di Indonesia
Menurut Carrel, bukti tersebut berbentuk dokumen seperti tanda terima atau kuitansi. Dia optimistis bukti tersebut tidak akan diabaikan oleh penyidik KPK. Namun, Carrel tahu bahwa pihaknya tidak bisa memaksa KPK untuk bergerak.
Saat ini disebutkan bahwa bukti itu belum sepenuhnya masuk ke penyidik. Setelah bukti tersebut ditunjukkan oleh Anas, dia mengklaim bahwa penyidik meminta untuk menyimpan. Dikatakan, saat ini belum waktunya membongkar apa yang ada di tangan Anas tersebut. (as/jp/tn/yc)
Ini dia, KPK dapet tambahan bukti, tetapi apakah KPK gubris bukti ini? mbuh lah
Sumber